DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya memberantas praktik love scamming yang melibatkan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Penegasan itu disampaikan Agus usai terungkapnya kasus love scamming di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, pada pekan ini oleh Polda Lampung.
Agus mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan handphone warga binaan setelah ditemukan modus penipuan melalui media sosial dan video call.
“Melihat modus yang dilakukan, yakni melalui penggunaan media sosial dan video call, kami lakukan pemeriksaan handphone yang diduga dimiliki warga binaan. Hal ini sesuai dengan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang telah ditetapkan,” kata Agus.
Ia menegaskan, Kementerian Imipas akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas pemasyarakatan. Agus juga telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap praktik serupa di seluruh Indonesia.
“Kami minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” ujar Agus. [in]