Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Otto Syamsuddin Ishak: Serah Terima Kepemimpinan IKAL Lemhannas Harus Menjaga Etika, Mencegah Konflik

Otto Syamsuddin Ishak: Serah Terima Kepemimpinan IKAL Lemhannas Harus Menjaga Etika, Mencegah Konflik

Sabtu, 17 Januari 2026 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Otto Syamsuddin Ishak, Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sekaligus Alumni Lemhannas RI PPSA XX. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sekaligus Alumni Lemhannas RI PPSA XX, Otto Syamsuddin Ishak, menilai terdapat keculasan etis dalam sikap Agum Gumelar yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas RI dengan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada sosok dalam kepengurusan yang sama-sama telah berakhir masa baktinya, yakni Mustafa Abubakar, alih-alih kepada Ketua Umum IKAL Lemhannas RI hasil Munas, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut Otto, langkah tersebut bukan hanya mengabaikan keputusan forum tertinggi organisasi, tetapi juga secara nyata memantik konflik terbuka di internal IKAL Lemhannas RI, dengan menempatkan Mustafa Abubakar sebagai penerima mandat Pelaksana Tugas (Plt) yang berhadap-hadapan langsung dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai ketua terpilih secara konstitusional.

“Keputusan itu tidak bisa dipandang sebagai langkah administratif biasa, melainkan tindakan yang berpotensi merusak tata kelola organisasi, mencederai legitimasi Munas, dan memperdalam konflik internal alumni,” tegas Otto.

Otto menegaskan bahwa secara struktural, Gubernur Lemhannas RI memang tidak memiliki kewenangan langsung terhadap kepengurusan IKAL Lemhannas RI. Namun demikian, secara kultural dan moral, Gubernur Lemhannas RI memiliki ikatan kuat dan tanggung jawab historis untuk menjaga marwah, kesinambungan, serta keharmonisan organisasi alumni Lemhannas.

“Oleh karena itu, Gubernur Lemhannas RI seharusnya mengambil peran sebagai penjaga etika dan perekat institusi, dengan mendorong resolusi konflik secara bermartabat,” ujar Otto, Sabtu (17/1/2026).

Ia berpandangan bahwa jalan keluar paling rasional dan beradab adalah meluruskan kembali proses estafet kepemimpinan, yakni dengan memastikan tongkat estafet dari Agum Gumelar diserahkan kepada Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas RI hasil Munas, untuk kemudian menyusun kepengurusan secara inklusif dan kolektif di bawah kepemimpinannya.

“IKAL Lemhannas RI adalah wadah strategis para negarawan, pemikir, dan pemimpin bangsa. Konflik internal yang dipelihara hanya akan merusak wibawa Lemhannas dan mencederai nilai-nilai kepemimpinan nasional yang selama ini diajarkan,” pungkas Otto. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI