Minggu, 26 Oktober 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Kapolda Aceh Tanggapi Oknum Bawa Namanya di Tambang Nagan Raya: Bagusnya Ditangkap Saja

Kapolda Aceh Tanggapi Oknum Bawa Namanya di Tambang Nagan Raya: Bagusnya Ditangkap Saja

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memberikan pernyataan tegas terkait pencatutan namanya oleh pihak yang diduga melakukan pungutan liar terhadap penambang. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivitas penambangan emas di Kabupaten Nagan Raya kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah penambang di Kecamatan Beutong mengaku dimintai setoran oleh seseorang yang mengatasnamakan diri sebagai sahabat dekat Kapolda Aceh.

Dilansir media dialeksis.com dalam media suaramasyarakat.com, Dugaan pungutan itu disebut mencapai Rp30 juta per bulan untuk setiap alat berat (excavator) yang beroperasi di wilayah tambang tanpa izin di Desa Blang Leumak.

Informasi dari lapangan menyebutkan, sosok yang dikenal dengan panggilan Putra datang bersama dua rekannya, dan mengaku memiliki akses perlindungan hukum agar aktivitas tambang emas tanpa izin tidak diganggu aparat.

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada pihak yang mengatasnamakan sahabat Kapolda Aceh untuk meminta uang sebesar itu,” kata seorang penambang lainnya.

Beberapa penambang bahkan mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum yang disebut-sebut sebagai Bang Putra dengan harapan aktivitas mereka aman dari penindakan aparat.

“Kami hanya berharap, setelah kami membayar, aktivitas kami tidak diganggu aparat. Tapi kami juga minta aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan nama pejabat demi keuntungan pribadi,” tambahnya.

Menanggapi kabar pencatutan namanya oleh pihak yang diduga melakukan pungutan liar terhadap penambang, Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memberikan pernyataan tegas.

Ia menyebut, isu semacam ini kerap muncul setiap kali pihaknya bersiap melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh.

Ia menegaskan bahwa munculnya berbagai isu dan pemberitaan liar terkait aktivitas tambang di Nagan Raya merupakan bentuk perlawanan lewat media.

“Setiap mau ada gerakan, selalu muncul berita hoaks. Ini bentuk perlawanan lewat media agar kami tidak bertindak,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi oleh media dialeksis.com, Sabtu (25/10/2025).

Ia menilai, kabar yang beredar di sejumlah media terkait tudingan terhadap aparat maupun pencatutan namanya bersifat tidak berdasar.

"Beritanya saja absurd,” tegasnya.

Kapolda memastikan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi penegakan hukum atau menyebarkan informasi bohong untuk menggiring opini publik.

“Bagusnya ditangkap sih. Kita nggak tahu juga. Setiap mau gerakan, selalu ada berita hoaks. Ini bentuk perlawanan lewat media agar kami tidak bertindak,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI