Senin, 08 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Empat Pria di Aceh Utara Diamankan, Polisi Sita 64,68 Gram Sabu

Empat Pria di Aceh Utara Diamankan, Polisi Sita 64,68 Gram Sabu

Minggu, 07 Juni 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

ilustrasi. Foto: Net

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Nisam. Dalam operasi yang dilakukan di Gampong Blang Crok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan empat pria beserta barang bukti sabu seberat 64,68 gram.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), dan N (49), warga Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang diduga kerap berlangsung di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan.

"Saat dilakukan penindakan, para terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun seluruhnya berhasil diamankan berkat kesigapan personel di lapangan," kata Iptu Muhammad Rizal.

Usai mengamankan para terduga pelaku, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening di dekat pagar rumah dan diduga dibuang saat proses penyergapan berlangsung.

Selain sabu dengan berat netto 64,68 gram, polisi juga menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam serta seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Iptu Muhammad Rizal mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI