DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh, Rahmat Razi Aulia atau yang dikenal sebagai MC Razi, mengecam keras dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh di Kabupaten Bandung Barat.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.
Korban diketahui bernama Muhammad Khatami Maulana, yang bertugas sebagai Kepala SPPG di SPPG Rajamandala Kulon 2, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di area dapur lokasi tersebut.
MC Razi, yang merupakan representasi dari Anggota DPD RI dapil Aceh, Azhari Cage, menyebut tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan, terlebih hingga menyebabkan korban mengalami luka fisik,” ujar MC Razi dalam keterangannya.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat korban tengah berada di teras dapur bersama seorang penanggung jawab dapur (PIC). Situasi mendadak berubah ketika sebuah mobil berwarna hitam memasuki lokasi.
Dua pria yang turun dari kendaraan tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap PIC. Setelah korban sasaran awal melarikan diri ke dalam dapur, pelaku kemudian beralih menyerang Muhammad Khatami Maulana.
Meski korban telah menjelaskan tidak mengetahui persoalan yang terjadi, pelaku tetap melakukan pemukulan. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri, namun dikejar dan kembali menjadi sasaran kekerasan.
Aksi tersebut baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian. Korban kemudian melarikan diri ke rumah relawan terdekat sebelum mendapatkan penanganan medis akibat luka, terutama di bagian kepala.
Dugaan Motif dan Pelaku
Berdasarkan informasi awal, insiden ini diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan pihak mitra kerja di luar aktivitas dapur. Selain itu, pelaku disebut-sebut datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Dua pelaku diduga terdiri dari satu oknum aparat dan satu warga sipil. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pihak berwenang.
Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
Desakan Penegakan Hukum
MC Razi menegaskan, aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius. Ia meminta penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, setiap warga negara berhak atas rasa aman, termasuk warga Aceh yang bekerja di luar daerah.
“Atas nama aspirasi dan perlindungan warga Aceh, kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan. Proses hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi advokasi dan pengawasan, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.