DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 139 calon hakim agung serta 81 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi untuk tahun 2026. Rinciannya, 20 calon hakim ad hoc HAM dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor.
Seleksi administrasi dilakukan berdasarkan kelengkapan berkas dan persyaratan. Dari 175 pendaftar calon hakim agung, 41 calon ad hoc HAM, dan 119 calon ad hoc Tipikor, hanya sebagian yang memenuhi syarat.
Dari 139 calon hakim agung, terdapat 65 untuk kamar pidana, 28 perdata, 35 agama, dan 11 TUN (pajak). Sebanyak 102 berasal dari jalur karier dan 37 nonkarier dengan latar belakang akademisi, pengacara, notaris, dan lainnya.
Untuk ad hoc HAM, 20 calon terdiri dari akademisi, pengacara, dan profesi lain. Sementara ad hoc Tipikor berjumlah 61 orang dengan latar belakang hakim, jaksa, akademisi, pengacara, dan lainnya.
Para calon akan mengikuti seleksi kualitas pada 5-6 Mei 2026 di Jakarta dengan menyerahkan karya profesi. Masyarakat juga dapat memberikan masukan terkait rekam jejak para calon hingga 5 Juni 2026.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 11 posisi hakim agung serta beberapa posisi ad hoc di MA. [*]