DIALEKSIS.COM | Jakarta - Verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) berbasis data meningkat hampir 20 kali lipat dalam sebulan. Jumlah keluarga yang terverifikasi naik dari sekitar 3.000 pada awal Juli menjadi 61.000 per 7 Agustus 2026, dengan sekitar 90 persen pendaftar melakukan registrasi secara mandiri.
Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil uji coba bertahap Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang sebelumnya dilakukan di Banyuwangi dan kini diperluas ke 43 kabupaten/kota.
Dalam program ini, Kemkomdigi menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk membantu pemadanan data antarlembaga. Data tetap berada di instansi pemiliknya, sementara SPLP hanya menjadi jalur pertukaran data dan tidak menentukan siapa yang berhak menerima bansos.
Pemadanan data yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang kini dapat dilakukan dalam hitungan menit hingga jam. Penentuan kelayakan penerima tetap menggunakan formula dari Kementerian Sosial.
Pemerintah juga menyediakan bantuan pendaftaran bagi warga yang kesulitan mendaftar mandiri serta mekanisme sanggah bagi masyarakat yang datanya belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Pemerintah mengingatkan warga hanya menggunakan kanal resmi berdomain go.id untuk menghindari phishing dan pencurian data pribadi. [*]