DIALEKSIS.COM | Redelong - Balai Sarana dan Prasarana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Perwakilan Aceh meninjau lokasi rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 di Kabupaten Bener Meriah.
Peninjauan dilakukan di Kampung Lampahan Induk, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (16/7/2026), bersama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Perumda PDAM Tirta Bengi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi pembangunan infrastruktur air bersih bagi warga yang akan direlokasi ke kawasan hunian baru di Kecamatan Gajah Putih.
Rombongan dipimpin Penata Kelola Penyehatan Lingkungan/PPK Air Minum II, Husnul Manfuz, ST. Turut hadir M. Basri, S.Ars. dan Deka Febrianti, S.Ars. selaku Asisten Konsultan Individu Teknik Penanganan SPAM Pascabencana dalam program Preparation of Integrated Implementation Plan for Build Back Better, Safer and Sustainable (BBBSS) Infrastructure Provinsi Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda PDAM Tirta Bengi Bener Meriah, Dr. Samusi Purnawira Dade, SH, S.IP., M.Si., meminta agar pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dilengkapi pagar pengaman dan fasilitas pendukung sehingga dapat berfungsi secara optimal.
Selain itu, ia mengingatkan pembangunan jaringan perpipaan harus disesuaikan dengan desain teknis yang telah disusun serta tidak menimbulkan persoalan dalam proses pembebasan lahan masyarakat.
Menurut Samusi, jalur distribusi air direncanakan membentang sekitar satu kilometer dari kawasan perbukitan menuju permukiman warga.
"Seluruh pembangunan diharapkan mengikuti perencanaan teknis yang telah disusun agar pelaksanaannya berjalan efektif dan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dalam jangka panjang," kata Samusi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sinkronisasi pembangunan jaringan air bersih untuk kawasan relokasi warga terdampak bencana hidrometeorologi.
Tim Balai Sarana dan Prasarana Kementerian PU menegaskan penyusunan master plan, lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA), jaringan distribusi, hingga tata letak kawasan harus mengacu pada hasil kajian kebencanaan dan kajian teknis.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh lokasi pembangunan berada di kawasan yang telah dinyatakan aman berdasarkan hasil kajian geologi serta rekomendasi instansi teknis terkait.
Warga Kampung Lampahan Induk, Dusun Intan, yang terdampak bencana hidrometeorologi 2025 direncanakan menempati kawasan hunian baru di Kecamatan Gajah Putih sebagai bagian dari program pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Timang Gajah, Andi Syahputra, SE, M.Si., mengatakan pelepasan lahan untuk kebutuhan relokasi akan dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat.
Ia juga mengusulkan pembangunan embung sebagai penampungan air agar pasokan air baku tetap tersedia sepanjang tahun.
Menurutnya, keberadaan embung akan menjadi infrastruktur pendukung penting bagi SPAM sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan. [*]