Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Kaji WFH Sehari Sepekan, Fokus Efisiensi Kerja

Pemerintah Kaji WFH Sehari Sepekan, Fokus Efisiensi Kerja

Minggu, 22 Maret 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: dok Humas Kemenpan-RB


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan efisiensi kerja, termasuk opsi penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi sektor tertentu. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi sistem kerja nasional, bukan karena adanya gangguan pasokan energi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa wacana tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna.

“Kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka menyadari bahwa kita semua harus sama-sama mengefisienkan diri dalam hal bekerja,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Minggu (22/3).

Ia menjelaskan, opsi WFH satu hari dalam sepekan menjadi salah satu bentuk efisiensi yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Meski demikian, kebijakan tersebut belum bersifat final dan masih dalam tahap perumusan.

“(WFH satu kali dalam satu minggu) itu salah satu bentuk yang mungkin akan diberlakukan, paling tidak satu hari dalam satu minggu,” tambahnya.

Prasetyo menegaskan, wacana ini tidak berkaitan dengan isu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap dalam kondisi aman dan terkendali.

“Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM. Sebagaimana yang terus kita sampaikan, insya Allah pasokan BBM tidak ada masalah. Ini momentum untuk mengoreksi diri, memperbaiki diri, dan mengefisienkan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor. Sektor layanan publik, industri, dan perdagangan diperkirakan tidak termasuk dalam skema WFH tersebut karena membutuhkan kehadiran fisik.

“Itu berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Jadi supaya tidak disalahpahami, sektor layanan, industri, perdagangan tentu kemungkinan tidak menjadi bagian dari kebijakan ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap sektor informal yang sangat bergantung pada aktivitas mobilitas harian masyarakat.

“Sedang digodok, tentu itu kita pikirkan,” pungkas Prasetyo.

Hingga saat ini, pemerintah masih mematangkan skema kebijakan sebelum nantinya diumumkan secara resmi kepada publik.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI