Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Aceh Sesuaikan Penggunaan TKD untuk Penanganan Pascabencana

Pemerintah Aceh Sesuaikan Penggunaan TKD untuk Penanganan Pascabencana

Kamis, 12 Maret 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Teuku Robby Irza, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu, 11 Maret 2026. [Foto: Tangkapan layar media dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mulai melakukan penyesuaian terhadap penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) menyusul terbitnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mengarahkan agar anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Teuku Robby Irza, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu (11/3/2026).

Menurut Robby, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan proses penyesuaian internal terhadap kebijakan tersebut agar penggunaan anggaran benar-benar dapat mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.

“Kita baru menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, dan saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan penggunaan TKD yang difokuskan untuk penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh,” ujar Teuku Robby Irza.

Ia menjelaskan, proses penyesuaian tersebut masih terus berjalan di lingkungan Pemerintah Aceh sebelum nantinya disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Ini sedang berproses. Insya Allah nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan bagaimana proses ini akan dilanjutkan, dan tentu pada akhirnya juga akan disampaikan kepada DPR,” kata Robby.

Penyesuaian penggunaan TKD tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan dukungan anggaran bagi penanganan dampak bencana, mulai dari pemulihan infrastruktur hingga bantuan bagi masyarakat terdampak.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah wilayah di Aceh mengalami bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang berdampak pada permukiman warga, fasilitas umum, hingga aktivitas perekonomian masyarakat.

Selain membahas penyesuaian anggaran TKD, Pemerintah Aceh juga menyinggung kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Menurut Robby, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas ASN terhadap upaya penanggulangan bencana yang tengah dihadapi masyarakat di berbagai daerah.

“Terkait dengan pemotongan TPP, kami juga menyampaikan bahwa ini yang juga dirasakan oleh seluruh ASN Pemerintah Aceh. Pemotongan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian ASN Provinsi Aceh terhadap penanggulangan bencana,” jelasnya.

Ia menegaskan, dana dari pemotongan tersebut nantinya akan diarahkan secara khusus untuk mendukung penanganan pascabencana, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang terdampak.

“Kekhususan dari pemotongan ini akan diarahkan kepada penanganan pascabencana, sehingga diharapkan bisa membantu mempercepat proses pemulihan di daerah yang terdampak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Robby menjawab pernyataan dari Anggota DPRA, Martini dalam rangkaian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2026 yang mengagendakan dua pembahasan penting, yakni penyampaian Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas oleh Pemerintah Aceh serta laporan pembahasan terhadap rancangan qanun tersebut.

Pada agenda pertama, Pemerintah Aceh menyampaikan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas sebagai bagian dari perencanaan pembentukan regulasi daerah yang akan menjadi fokus pembahasan pada tahun berjalan.

Sementara agenda kedua membahas laporan hasil pembahasan terhadap rancangan qanun program legislasi tersebut sebagai bagian dari mekanisme legislasi antara eksekutif dan legislatif di Aceh. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI