DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, resmi menunjuk Bukhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Lhokseumawe.
Posisi ini menggantikan Hanirwansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan sakit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi, mengatakan penunjukan Bukhari sebagai Plt Sekwan berlaku mulai hari ini, Rabu, 14 Januari 2026.
“Bukhari saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik,” sebut Irsyadi kepada wartawan per telepon.
Diketahui, Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Hanirwansyah, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada Selasa, 13 Januari 2026.
Pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Surat pengunduran diri ditandatangani oleh wali kota.