DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh bakal memiliki modul pembelajaran khusus mengenai syariat Islam, keistimewaan, dan kekhususan Aceh. Modul tersebut disusun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Penyusunan modul ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman sekaligus internalisasi nilai-nilai kekhususan Aceh dalam pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik, dan perumusan kebijakan pembangunan.
Pembahasan modul berlangsung di ruang rapat BPSDM Aceh, Senin (24/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala BPSDM Aceh Marthunis, S.T., DEA., yang juga Ketua Tim Pengarah, Sekretaris BPSDM Aceh Faisal Reza, S.Sos., MPA., Koordinator Widyaiswara Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si., para kepala bidang, serta jajaran widyaiswara.
Marthunis mengatakan modul tersebut tidak sekadar dipersiapkan sebagai bahan ajar. Lebih jauh, modul diharapkan menjadi instrumen untuk menanamkan nilai-nilai syariat Islam, keistimewaan, dan kekhususan Aceh dalam pelaksanaan tugas ASN.
“Modul ini akan digunakan untuk memberikan pemahaman sekaligus internalisasi nilai-nilai syariat Islam dan kekhususan Aceh sebagai daya saing Aceh dalam pembangunan. Selama ini pengetahuan dan pemahaman ASN, terutama CPNS, terhadap keistimewaan dan kekhususan Aceh masih sangat terbatas,” ujar Marthunis.
Menurut dia, pemahaman mengenai kekhususan Aceh tidak boleh berhenti pada tataran normatif. ASN harus mampu menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan masyarakat, serta kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan Aceh.
Ketua Tim Penulis Modul sekaligus Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA., menjelaskan materi pembelajaran dirancang secara berjenjang berdasarkan jabatan, tugas, dan kebutuhan kompetensi ASN.
Modul dibagi dalam tiga tingkatan, yakni pemula, menengah, dan lanjut. Level pemula diperuntukkan bagi CPNS, staf, serta pejabat fungsional ahli pertama dan ahli muda. Materinya difokuskan pada pengetahuan dan pemahaman dasar mengenai syariat Islam, keistimewaan, serta kekhususan Aceh.
Level menengah ditujukan bagi pejabat pengawas, administrator, dan pejabat fungsional ahli madya. Pada jenjang ini, pembelajaran difokuskan pada kemampuan menerapkan nilai-nilai kekhususan Aceh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Sementara level lanjut diperuntukkan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi madya, serta pejabat fungsional ahli utama. Materinya menitikberatkan pada kemampuan merumuskan dan mengambil kebijakan berbasis syariat Islam, keistimewaan, dan kekhususan Aceh.
“Dengan pembagian level ini, kita ingin memastikan materi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing jenjang ASN. Pemula lebih diarahkan pada pengetahuan, menengah pada penerapan nilai-nilai, sedangkan level lanjut pada kemampuan mengambil kebijakan,” kata Syahrizal.
Menurut Syahrizal, penjenjangan materi penting agar pembelajaran tidak diberikan secara seragam tanpa mempertimbangkan tanggung jawab setiap ASN. Dengan pola tersebut, kompetensi yang dibangun diharapkan lebih terukur dan relevan dengan posisi serta kewenangan peserta pelatihan.
Ia menjelaskan, penyusunan modul memiliki landasan hukum yang kuat, terutama Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Koordinator Widyaiswara Aceh, Kamaruddin Andalah, menilai penyusunan modul semacam ini semestinya telah dilakukan sejak regulasi mengenai keistimewaan dan kekhususan Aceh diterbitkan.
“Seharusnya modul seperti ini sudah dibuat ketika undang-undang tentang kekhususan dan keistimewaan Aceh diterbitkan. Namun, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujarnya.
Kamaruddin berharap modul tersebut nantinya dapat didaftarkan dan memperoleh pengakuan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sehingga bisa digunakan sebagai bahan ajar dalam berbagai program pendidikan dan pelatihan ASN di Aceh.
Setelah penyusunan rampung, BPSDM Aceh akan menggelar Training of Trainers (ToT) bagi para widyaiswara. Tahapan itu diperlukan agar modul dapat segera diterapkan dalam program pengembangan kompetensi ASN.
Tim penyusun modul diketuai Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA., dengan Dr. Syarifah Rahmatillah, M.H., sebagai sekretaris. Anggota tim terdiri atas Prof. Dr. Ali Abubakar, MA., Prof. Dr. Analiansyah, MA., dan Dr. Zulfatmi, MA.
Kehadiran modul tersebut diharapkan melahirkan ASN Aceh yang tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga memahami landasan historis, yuridis, dan filosofis kekhususan Aceh serta mampu mengimplementasikannya dalam pemerintahan dan pembangunan. [*]

