Rabu, 20 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Aplikasi Lapor Laka JRku Jadi Terobosan Baru Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Aplikasi Lapor Laka JRku Jadi Terobosan Baru Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 20 Mei 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menghadiri peluncuran Aplikasi Lapor Laka JRku milik PT. Jasa Raharja pada Selasa (19/5/2026). [Foto: Humas KP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menghadiri peluncuran Aplikasi Lapor Laka JRku milik PT. Jasa Raharja pada Selasa (19/5/2026). Aplikasi ini sebagai transformasi digital untuk mempercepat penanganan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Irjen Pol. Agus mengapresiasi inovasi digital yang dilakukan Jasa Raharja melalui fitur tersebut. Menurutnya, kehadiran negara dalam setiap peristiwa kecelakaan sangat penting, baik dalam penanganan awal maupun proses tindak lanjut.

“Kami menyampaikan apresiasi yang dilakukan Pak Dirut (Direktur Utama PT. Jasa Raharja Muhammad Awaluddin). Ini bagus, ada lompatan transformasi digital dalam rangka menerima laporan. Ini sangat penting karena negara harus hadir,” ujarnya.

Irjen Pol. Agus menilai, aplikasi Lapor Laka dapat membantu mempercepat respons terhadap kecelakaan lalu lintas, termasuk dalam proses investigasi hingga pelaporan cepat yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Peristiwa kecelakaan cukup banyak, tetapi negara juga harus hadir cepat untuk melayani. Baik itu sifatnya investigasi atau laporan cepat yang bisa dilakukan respons,” kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, partisipasi publik seperti driver online dan konvensional menjadi bagian penting dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

“Pelibatan masyarakat dan partisipasi masyarakat itu juga penting untuk sama-sama bagaimana kita bisa mengurangi sebuah peristiwa kecelakaan, termasuk juga fatalitas korban,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan Aplikasi Lapor Laka merupakan inovasi baru yang terintegrasi dalam platform digital JRku. Fitur tersebut dirancang untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung keselamatan transportasi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Partisipasi masyarakat ini adalah bagian dari sebuah upaya kita untuk bagaimana menekan tingkat fatalitas atau kematian akibat kecelakaan lalu lintas di jalan dengan memaksimalkan golden period dalam setiap peristiwa kecelakaan,” kata Awaluddin.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi digital tersebut laporan kecelakaan dapat direspons lebih cepat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, dinas perhubungan, relawan, hingga komunitas pengemudi online.

“Dukungan infrastruktur digital membuat kita bisa lebih berdaya untuk bagaimana setiap peristiwa kecelakaan di jalan itu kita bisa libatkan banyak pihak dengan cara yang cepat dan respons yang tepat,” ujarnya.

Aplikasi Lapor Laka menjadi bagian dari perjalanan transformasi digital Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Transformasi tersebut juga merupakan upaya menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI