Sabtu, 10 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / 11 Nama Lolos Seleksi PAW Baitul Mal Aceh Utara, Uji Kompetensi 12 Oktober

11 Nama Lolos Seleksi PAW Baitul Mal Aceh Utara, Uji Kompetensi 12 Oktober

Jum`at, 09 Oktober 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Baitul Mal Aceh Utara. [Foto: Dok BMK AU]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Sebanyak 11 peserta lolos seleksi administrasi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara untuk sisa masa jabatan 2023-2028. Mereka akan mengikuti uji kompetensi pada Senin (12/10/2026).

Pengumuman hasil seleksi ditetapkan Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan pada Kamis (8/10/2026). Dari 12 pendaftar, satu peserta dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, mengatakan peserta yang gugur adalah Rauzatul Fuad. Ia menggunakan KTP Kota Lhokseumawe, memiliki berkas persyaratan yang tidak lengkap, serta hanya mendaftar secara daring tanpa menyerahkan dokumen fisik.

Sebelas peserta yang lolos berasal dari sejumlah kecamatan di Aceh Utara, yakni Hermanuddin, Wulandari, Razali, Nazaruddin, Fakhruddin, Martunis Hamzah, Faisal Anwar, Taufiq, Zaiyadi, Musliadi, dan Fachrul Rizal.

Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan, Dr. Fauzan, S.STP., MPA, menegaskan keputusan hasil seleksi administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Jalan Banda Aceh-Medan Km 302, Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon. Peserta dapat mengambil kartu ujian mulai pukul 08.00 WIB.

Peserta diwajibkan membawa kartu ujian, KTP asli, serta ponsel Android dengan paket internet aktif dan baterai penuh. Peserta juga harus hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dan mengenakan kemeja batik.

Tahapan ini menjadi bagian dari proses penentuan anggota PAW Badan Baitul Mal Aceh Utara untuk melanjutkan masa jabatan hingga 2028. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI