DIALEKSIS.COM | Aceh - Kondisi fiskal Aceh yang terus melemah menjadi peringatan serius bagi para pembuat kebijakan. Nurchalis, S.P., M.Si anggota Komisi III DPRA sekaligus Ketua Fraksi NasDem menegaskan, peningkatan pendapatan daerah bukan sekadar opsi teknis, melainkan prasyarat mutlak agar percepatan pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan tidak mengalami hambatan lebih jauh.
Menurut Nurchalis, bila arus penerimaan Aceh terus menurun, dampaknya langsung terasa pada kecepatan dan kualitas program kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Komisi III yang membidangi perencanaan, keuangan, dan investasi mesti memimpin pembahasan mendetail mengenai sumber-sumber pendapatan daerah, melibatkan lintas instansi dan pihak terkait agar solusi yang dihasilkan bersifat menyeluruh.
“Pendapatan Aceh harus di gejot. Bila terus melemah, percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat Aceh akan tertunda; dekaradasi kemiskinan berpotensi semakin dalam,” ujar Nurchalis yang juga kandidat Doktoral Universitas Syiah Kuala.
Ia menambahkan bahwa langkah itu tidak bisa dilakukan parsial. “Kami di Komisi III wajib membedah secara detail hal pendapatan bersama lintas instansi serta BUMA seluruh kekuatan harus digerakkan.”
Dalam penjelasannya, Nurchalis menguraikan tiga prioritas tindakan yang harus dijalankan secara simultan dimulai dari penguatan regulasi, pengawasan berkala, dan kajian proyeksi pendapatan baru.
Pertama, ia meminta agar payung hukum yang mengatur sumber-sumber pendapatan Aceh dikaji ulang sehingga implementasinya menjadi jelas bagi pemangku kebijakan. Kedua, mekanisme pengawasan dan monitoring terhadap perangkat pendapatan harus dirutinkan bukan sekadar laporan administratif, melainkan dialog yang memungkinkan pertukaran informasi dan penajaman solusi. Ketiga, diperlukan kajian komprehensif untuk memproyeksikan potensi pendapatan baru yang realistis dan berbasis data.
Nurchalis juga mengingatkan bahwa menggenjot pendapatan bukan pekerjaan mudah. “Kajian internal dan eksternal harus komprehensif, fokus, dan serius karena tantangan sangat nyata: perang dagang, perang kepentingan, bahkan propaganda dalam perebutan sumber daya,” ujarnya. Oleh karena itu, menurutnya, kerja harus terintegrasi antar-stakeholder dan berbasis data bukan sekadar asumsi agar analisis dan kebijakan menjadi efektif serta tahan guncangan politik atau ekonomi.
Sikap kritis namun konstruktif Nurchalis tercermin ketika menekankan perlunya proteksi terhadap sektor-sektor penghasil pendapatan di Aceh.
Dirinya lanjut menegaskan bahwa Aceh harus keluar dari stigma sebagai salah satu daerah termiskin di Sumatera dan bergerak menuju kedaulatan ekonomi,“Kekuatan-kekuatan penghasil pendapatan Aceh harus dilindungi serta diproteksi. Aceh harus berdaulat ekonominya,” tegasnya.
Langkah - langkah yang dia dorong juga menyasar perlunya sinergi antara legislatif, eksekutif, regulator, dan pelaku usaha. Menurut Nurchalis, tanpa koordinasi yang jelas dan payung hukum yang kuat, potensi daerah akan sulit dimaksimalkan. Komisi III berposisi mengawal proses tersebut melalui pengawasan, audit kebijakan, dan intervensi reguler untuk memastikan setiap kebijakan fiskal berjalan sesuai tujuan pembangunan.
Tak luput Nurchalis mengingatkan pentingnya transformasi struktural dalam pengelolaan penerimaan daerah meliputi; diversifikasi sumber pendapatan, perbaikan tata kelola BUMD/BUMA, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah. Pernyataan Nurchalis, yang kerap aktif memberi masukan di ruang-ruang kerja legislatif, menegaskan bahwa sisi politik anggaran harus dipadukan dengan studi teknis agar kebijakan fiskal menjadi alat yang efektif bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
Menutup pernyataannya, Nurchalis menekankan komitmen DPR Aceh untuk terus melakukan pengawasan dan mendorong kebijakan yang pro-rakyat,“Kita sepakat Aceh harus berdaulat secara ekonomi. Semua langkah ini memerlukan kerja keras, keberanian untuk berbenah, serta komitmen kolektif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat,” pungkas Ketua ISMI Aceh mengakhir komentarnya.
Redaksi Dialeksis mencatat bahwa dorongan legislatif seperti yang disuarakan Nurchalis menjadi salah satu variabel penting dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Implementasi rekomendasi yang konkret dan terukur kini menjadi tantangan selanjutnya bagi pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan.