DIALEKSIS.COM | Jakarta - DPR dan pemerintah menyepakati penyesuaian harga gas industri sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya di sektor gas.
"Ini kabar baik bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang sebelumnya mengeluhkan kenaikan harga gas industri," kata Dasco dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penguatan Fiskal dan Moneter di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pimpinan DPR, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Pertamina, serta PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah menetapkan tiga skema harga gas industri. Pertama, harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi industri tetap dipertahankan pada kisaran US$6,5 hingga US$7 per MMBTU.
Kedua, harga gas pipa bagi industri non-HGBT di wilayah Jawa ditetapkan sebesar US$9,6 per MMBTU.
Ketiga, harga LNG untuk industri diturunkan menjadi US$13 per MMBTU dari sebelumnya berkisar US$20 hingga US$23 per MMBTU. Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden untuk menjaga keberlangsungan industri dan melindungi lapangan kerja.
Bahlil mengatakan tingginya harga LNG dipengaruhi menurunnya produksi gas di Jawa Barat yang selama ini menjadi pemasok utama kawasan Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Akibatnya, pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain sehingga membutuhkan tambahan biaya transportasi serta regasifikasi sebelum disalurkan melalui jaringan pipa.
Meski demikian, ia menegaskan Indonesia tidak mengalami kekurangan pasokan gas. Produksi gas nasional masih mampu memenuhi target lifting APBN sehingga pemerintah tidak perlu melakukan impor gas. Persoalan yang dihadapi saat ini lebih disebabkan tingginya biaya penyediaan LNG untuk kebutuhan industri.
Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah terus memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak kenaikan harga minyak terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan BI terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan likuiditas. Di sisi fiskal, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga melalui penguatan koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Menutup konferensi pers, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan koordinasi antara DPR, pemerintah, BI, Dewan Ekonomi Nasional, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil berjalan selaras, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gas bagi industri nasional. [*]
