DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Antrean panjang kendaraan, khususnya truk yang mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU kawasan tengah Kota Banda Aceh, mendapat sorotan DPRK Banda Aceh.
Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta pemerintah segera membuat aturan khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan berat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut pelayanan BBM, tetapi sudah berdampak pada lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Antrean truk yang memanjang hingga badan jalan dinilai dapat mempersempit ruang lalu lintas sekaligus mengganggu akses keluar-masuk ruko, rumah, dan fasilitas publik di sekitar SPBU.
“Kita tidak boleh membiarkan antrean BBM berubah menjadi masalah lalu lintas dan masalah ekonomi baru. Ketika truk yang mengantre menutup akses ruko, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian pedagang?” ujar Tuanku Muhammad.
Ia menegaskan, SPBU di kawasan pusat kota memiliki karakter berbeda dengan SPBU di kawasan industri atau jalur logistik. Karena itu, antrean kendaraan berat tidak semestinya dibiarkan memanjang hingga mengambil ruang jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jalan umum bukan halaman parkir SPBU. Trotoar bukan ruang tunggu truk. Dan akses menuju ruko tidak boleh ditutup hanya karena kendaraan sedang menunggu giliran mengisi BBM,” katanya.
Tuanku Muhammad mengusulkan lima langkah, yakni pemetaan SPBU yang rawan antrean truk, pengaturan waktu atau slot khusus kendaraan berat, memastikan akses ruko dan fasilitas publik tetap terbuka, penempatan petugas pengatur antrean, serta mengarahkan kendaraan logistik ke SPBU yang lebih sesuai.
Ia menekankan, penataan tersebut bukan berarti melarang truk yang memang berhak menggunakan BBM subsidi. Pemerintah, menurutnya, cukup mengatur lokasi, waktu dan mekanisme antrean agar tidak mengganggu kepentingan publik.
“Kita jangan mempertentangkan sopir truk dengan masyarakat. Sopir juga mencari nafkah, pedagang juga mencari nafkah, pengguna jalan juga punya hak. Negara hadir untuk mengatur agar semua kepentingan itu tidak saling mematikan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh tersebut.
Tuanku Muhammad juga meminta persoalan itu segera dibahas lintas instansi. Ia berharap penataan dilakukan sebelum antrean truk memicu kecelakaan, konflik dengan pemilik usaha, maupun kerugian ekonomi yang lebih besar.
“Antrean boleh ada, tetapi jangan sampai kota yang ikut mengantre,” pungkasnya. [*]