DIALEKSIS.COM | Opini - Setiap 1 Juni, bangsa ini kembali mengucapkan Pancasila dengan penuh khidmat. Lima sila dibacakan, bendera dikibarkan, dan pidato kenegaraan disampaikan. Namun di balik seremoni itu, selalu ada pertanyaan yang layak diajukan: sejauh mana Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat, terutama mereka yang hidup dari sektor pangan dan peternakan?
Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 memberikan penekanan yang berbeda. Pancasila tidak hanya dibicarakan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai arah pembangunan ekonomi. Presiden menegaskan bahwa Indonesia harus membangun ekonomi yang berpihak pada rakyat, memperkuat desa, koperasi, dan ketahanan pangan nasional.
Dalam pidatonya, Presiden mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya raya, tetapi sering kali belum menikmati sepenuhnya kekayaannya sendiri.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan “terus memberi Makan Bergizi Gratis untuk membangun generasi Indonesia yang sehat dan unggul dan cerdas.” Pernyataan itu bukan sekadar program sosial. Ia adalah pengakuan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kemampuan negara menjamin pangan bagi rakyatnya.
Namun di sinilah diskrepansi itu muncul.
Di tengah semangat kedaulatan pangan yang terus dikumandangkan, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan protein hewani. Pada Januari 2026, pemerintah menerbitkan kuota impor daging sapi hingga 297 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan nasional. Bahkan Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) secara terbuka menyatakan bahwa impor sapi masih diperlukan karena produksi domestik belum mampu menutup defisit kebutuhan nasional.
“Kalau untuk sapi memang kita defisitnya masih tinggi. Jadi tidak ada jalan lain, kita harus melakukan impor,” kata Direktur Eksekutif Gapuspindo, Djoni Liano.
Fenomena ini menunjukkan sebuah paradoks besar. Indonesia menyebut dirinya negara agraris, tetapi kebutuhan dagingnya masih sangat dipengaruhi oleh pasokan luar negeri. Ketika rupiah melemah, harga pakan naik. Ketika biaya impor meningkat, harga daging ikut terdorong. Pada akhirnya, peternak rakyat dan konsumen menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya. Bahkan laporan pada Mei 2026 menunjukkan bahwa produksi daging sapi nasional diperkirakan hanya mampu memenuhi sekitar separuh kebutuhan dalam negeri.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin negara yang begitu sering berbicara tentang ketahanan pangan masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan dasarnya?
Jawabannya tentu tidak sesederhana menyalahkan kebijakan impor. Impor memang sering menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. Namun persoalan yang lebih mendasar adalah lemahnya fondasi peternakan rakyat itu sendiri. Sebagian besar peternak masih bergerak dalam skala kecil, menghadapi biaya produksi yang tinggi, akses pembiayaan yang terbatas, serta posisi tawar yang lemah dalam rantai pasar.
Padahal sila kelima Pancasila berbicara tentang keadilan sosial. Dalam konteks pangan, keadilan sosial seharusnya berarti keberpihakan kepada mereka yang memproduksi pangan. Negara tidak cukup hanya memastikan daging tersedia di pasar, tetapi juga harus memastikan peternak memperoleh keuntungan yang layak untuk mempertahankan usahanya.
Ironisnya, ketika negara sedang mendorong program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi besar pembangunan manusia, peternak justru masih menghadapi berbagai ketidakpastian. Program tersebut membutuhkan pasokan telur, susu, dan daging dalam jumlah besar. Namun tanpa penguatan peternakan rakyat, manfaat ekonomi dari program ini berisiko lebih banyak dinikmati pelaku usaha besar dibandingkan peternak kecil di desa.
Refleksi Hari Lahir Pancasila seharusnya membawa kita pada pemahaman yang lebih dalam bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar soal cadangan beras atau stabilitas harga. Kedaulatan pangan adalah kemampuan sebuah bangsa menghidupi rakyat yang memproduksi pangannya sendiri. Kedaulatan pangan berarti peternak tidak terus-menerus berada di posisi paling lemah dalam sistem yang mereka topang.
Pidato Presiden tahun ini mengandung pesan penting tentang kemandirian ekonomi dan keberpihakan kepada rakyat. Namun keberhasilan gagasan tersebut tidak akan diukur dari seberapa banyak slogan yang diucapkan, melainkan dari apa yang terjadi di desa-desa, di lahan peternakan, dan di kandang-kandang rakyat.
Sebab pada akhirnya, ukuran paling nyata dari Pancasila bukanlah kemegahan upacara kenegaraan. Ukuran paling nyata dari Pancasila adalah ketika peternak yang selama ini memberi makan bangsa dapat hidup dengan layak, memperoleh kesejahteraan yang adil, dan benar-benar menjadi tuan di negeri agraris yang mereka jaga setiap hari. [**]
Penulis: Ir. Muhammad Ammar, S.Pt., M.Si., IPM (Dosen Dept. Peternakan FP Universitas Syiah Kuala)