DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh kembali berduka. Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang pada akhir November hingga Desember 2025 bukan sekadar siklus tahunan biasa. Dengan dampak yang meluas ke 18 kabupaten/kota --mencakup lebih dari 3.100 gampong -- bencana ini telah menjelma menjadi krisis kemanusiaan dan pembangunan yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan di Tanah Rencong.
Data per akhir Desember 2025 mencatat angka yang menggetarkan: lebih dari 523 jiwa melayang, 2,5 juta orang terdampak (hampir separuh populasi Aceh), dan kerusakan infrastruktur yang masif. Sebanyak 129.657 unit rumah rusak, hampir seribu sekolah terdampak, serta ratusan jembatan dan ruas jalan nasional terputus. Kerusakan ini disebut sebagai yang terparah dalam 50 tahun terakhir.
Di tengah skala kerusakan yang begitu luas, muncul sebuah pertanyaan mendasar: mampukah instrumen birokrasi daerah yang ada saat ini melakukan pemulihan secara cepat dan komprehensif?
Limitasi Birokrasi Konvensional
Secara jujur harus diakui, perangkat dinas atau badan di tingkat daerah memiliki keterbatasan struktural, anggaran, dan otoritas untuk menangani pemulihan pascabencana berskala megastruktur. Rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabanjir kali ini membutuhkan koordinasi lintas sektor yang sangat cair -- mulai dari tata ruang, infrastruktur jalan, perumahan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
Mengandalkan APBA yang sudah terhimpit atau koordinasi antar-dinas yang sering kali terjebak dalam sekat ego sektoral hanya akan membuat pemulihan berjalan lamban. Padahal, setiap menit keterlambatan berarti hilangnya potensi ekonomi masyarakat dan risiko kesehatan yang terus mengintai di kamp pengungsian.
Belajar dari Sukses BRR NAD-Nias
Kita tidak perlu mencari model jauh ke luar negeri. Indonesia memiliki gold standard dalam penanganan pascabencana dunia: Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias (2005-2009). Kala itu, BRR hadir bukan untuk meniadakan peran daerah, melainkan sebagai "akselerator" yang memangkas rantai birokrasi yang kaku.
Ada tiga kunci sukses BRR yang harus dihidupkan kembali hari ini:
Pertama, Otoritas Khusus dan Pendanaan Langsung: BRR bekerja dengan dukungan dana pusat (APBN) dan bantuan internasional yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini membebaskan proses pembangunan dari kerumitan administrasi anggaran daerah yang terbatas.
Kedua, Integritas dan Kapasitas SDM: Lembaga ini diisi oleh figur-figur berintegritas tinggi dan teknokrat mumpuni, baik dari unsur pusat maupun putra-putri daerah terbaik. Kolaborasi ini memastikan standar pembangunan tetap tinggi ( build back better ) namun tetap memiliki sensitivitas lokal.
Ketiga, Kolaborasi Multi-Pihak: BRR berhasil membangun kepercayaan lembaga donor internasional dan sektor swasta melalui sistem pelaporan yang bersih. Hasilnya nyata: ribuan kilometer jalan, ratusan jembatan, dan puluhan ribu rumah terbangun dalam waktu relatif singkat.
Mendesak Badan Teknis-Taktis Baru
Untuk banjir bandang Aceh 2025, Pemerintah Pusat sudah seyogyanya segera menerbitkan regulasi (Perpres/Keppres) pembentukan badan ad hoc serupa BRR. Mengapa harus badan khusus?
Pertama, dimensi teknis. Banjir bandang Aceh kali ini melibatkan perubahan topografi dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang ekstrem. Penanganannya butuh kajian teknis mendalam dan eksekusi konstruksi yang tidak bisa dilakukan dengan pola proyek tahunan biasa.
Kedua, dimensi taktis. Dibutuhkan lembaga yang bisa langsung berkoordinasi dengan kementerian di pusat (Kementerian PU, Kemenhub, BNPB) tanpa harus melalui prosedur surat-menyurat yang panjang. Lembaga ini harus menjadi "satu pintu" bagi pemulihan Aceh.
Ketiga, dimensi integritas. Dengan perkiraan kebutuhan anggaran pemulihan yang bisa mencapai angka triliunan rupiah (beberapa estimasi menyebut angka Rp50 triliun untuk pemukiman), risiko penyimpangan sangat besar. Badan khusus dengan sistem audit ketat seperti BRR akan menjamin setiap rupiah sampai ke tangan rakyat yang kehilangan rumahnya.
Penutup
Memulihkan Aceh pascabanjir bandang 2025 bukan sekadar membangun kembali tembok yang runtuh, melainkan mengembalikan martabat jutaan warga yang kini tengah berjuang di tengah lumpur. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat Aceh menunggu terlalu lama dalam ketidakpastian birokrasi.
Membentuk lembaga teknis-taktis dengan roh BRR adalah langkah politik yang berani sekaligus manusiawi. Saatnya Pemerintah Pusat menunjukkan bahwa Aceh tidak sendirian. Kita butuh keberanian untuk memotong kompas birokrasi demi kemanusiaan. [**]
Penulis: Nasrul Zaman (Akademisi USK - analis kebijakan publik)