Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Opini / Memilih Rektor: Soal Kecerdasan, Lebih-lebih Kesehatan Jiwa Pemimpin

Memilih Rektor: Soal Kecerdasan, Lebih-lebih Kesehatan Jiwa Pemimpin

Jum`at, 16 Januari 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Insan Sarami Artanoga

Insan Sarami Artanoga, Praktisi Psikatri dan Alumni FK USK. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Setiap kali kampus bersiap memilih rektor, panggung yang sama kembali dipasang. Visi-misi dipoles, video profil disiapkan, dan daftar prestasi akademik dipamerkan. Semua tampak rapi dan rasional. Namun ada satu pertanyaan penting yang hampir selalu absen dari ruang diskusi publik: apakah calon rektor cukup sehat secara jiwa untuk memimpin? Pertanyaan ini kerap dianggap sensitif, bahkan tabu. Padahal, di sinilah letak persoalan mendasarnya.

Rektor bukan hanya administrator akademik. Ia adalah pengendali iklim psikologis kampus. Dari tangannya, suasana bisa menjadi ruang aman bagi perbedaan pendapat atau sebaliknya, berubah menjadi ruang sunyi yang dipenuhi kehati-hatian. Karena itu, perhatian pada kesehatan jiwa calon pemimpin harus ditempatkan sejajar dengan perhatian atas rekam jejak akademik dan manajerial.

Dalam kajian kepemimpinan modern, kecerdasan intelektual bukan lagi faktor penentu tunggal. Daniel Goleman melalui konsep emotional intelligence menunjukkan bahwa kemampuan mengenali dan mengelola emosi justru lebih menentukan efektivitas seorang pemimpin. Di dunia akademik yang sarat ego dan perbedaan pandangan, kemampuan ini bukan pelengkap, melainkan prasyarat.

Lebih jauh lagi, sejumlah teori kepemimpinan relevan untuk menilai kebutuhan karakter pemimpin kampus. Teori kepemimpinan transformasional menegaskan bahwa pemimpin efektif menginspirasi, membangun visi bersama, dan mendorong perkembangan anggota; servant leadership menekankan orientasi melayani ciri yang sesuai dengan misi pendidikan; dan konsep authentic leadership menuntut keaslian dan integritas, sesuatu yang hanya mungkin dipertahankan oleh pemimpin dengan stabilitas emosional. Amy Edmondson mengingatkan pentingnya psychological safety lingkungan di mana anggota merasa aman mengemukakan gagasan dan kritik yang sangat bergantung pada kualitas emosional pemimpin.

Dari perspektif psikologi kepribadian, dimensi seperti neurotisisme (kecenderungan rentan stres), keterbukaan, kesesuaian (agreeableness), serta modal psikologis positif (psychological capital: resiliensi, optimisme, self-efficacy) berkaitan erat dengan kapasitas memimpin secara stabil dan adaptif. Sebaliknya, ciri-ciri seperti narsisisme dan kecenderungan perilaku toksik telah dihubungkan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan penindasan iklim organisasi risiko yang tak kecil jika terseret ke pucuk kampus.

Dalam proses seleksi rektor, alat seperti MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) dan psikotes kepemimpinan sering diperlakukan sebagai syarat administratif belaka. Padahal, justru di sanalah informasi paling jujur tentang kesiapan psikologis seorang calon dapat dibaca.

MMPI tidak mengukur kepintaran. Ia memetakan cara seseorang mengelola stres, merespons tekanan, dan memandang relasi sosial. Psikotes kepemimpinan membantu melihat empati, integritas, serta kejernihan pengambilan keputusan saat berada dalam situasi sulit. Skor MMPI, yang dinyatakan dalam T-score, memberi gambaran awal: rentang 50 - 59 umumnya mencerminkan stabilitas emosi; skor 60 - 69 masih wajar tetapi menunjukkan tekanan atau kecenderungan tertentu yang perlu dicermati; skor di atas 70 patut diwaspadai karena bisa berkaitan dengan kesulitan pengendalian emosi, impulsivitas, atau resistensi terhadap kritik. Namun angka bukan vonis. Dua orang dengan skor sama bisa memiliki makna psikologis yang berbeda. Karena itu, hasil tes harus dibaca secara kontekstual oleh psikolog atau psikiater berpengalaman bukan diputuskan di meja birokrasi.

Selain itu, penting menambahkan metode lain seperti assessment center (simulasi pengambilan keputusan), wawancara klinis, dan umpan balik 360° dari rekan sejawat, staf, serta mahasiswa. Kombinasi ini mengurangi risiko salah tafsir dan menangkap aspek perilaku nyata yang mungkin tidak muncul dalam tes tertulis.

Rektor dengan kesehatan mental yang baik biasanya menghadirkan ketenangan. Ia tidak mudah tersinggung, tidak alergi kritik, dan tidak merasa perlu mempertahankan wibawa dengan cara menekan. Di bawah kepemimpinan seperti ini, diskusi akademik tumbuh, perbedaan pendapat diterima sebagai keniscayaan, dan inovasi menemukan ruangnya.

Sebaliknya, pemimpin yang rapuh secara emosional sering kali menciptakan ketegangan yang tak kasatmata. Kampus mungkin tampak tertib, tetapi sesungguhnya sunyi. Orang berbicara seperlunya, kritik disimpan, dan keberanian berpikir pelan-pelan menghilang. Kampus yang sunyi belum tentu damai; bisa jadi ia sedang kehilangan keberanian untuk jujur.

Sejarah organisasi menunjukkan bahwa kegagalan kepemimpinan jarang disebabkan kurangnya kecerdasan akademik, tetapi lebih sering karena persoalan karakter, kesehatan mental, dan pola interaksi interpersonal. Keputusan reaktif, pengambilan risiko tanpa pertimbangan matang, atau penutupan ruang dialog berdampak jauh pada budaya akademik jangka panjang.

Di sinilah tanggung jawab moral Dewan Pengawas, Senat Universitas, atau Majelis Wali Amanat menjadi krusial. Memilih rektor bukan sekadar memilih manajer, tetapi menentukan arah psikologis dan etis sebuah institusi. Hasil MMPI dan psikotes semestinya menjadi bahan pertimbangan serius, bukan sekadar pelengkap berkas. Jika ada indikasi risiko kepemimpinan yang dapat merugikan banyak orang, keberanian sejati justru terletak pada kemampuan untuk berkata tidak. Mengabaikan kesehatan jiwa pemimpin sama dengan menyerahkan kapal besar kepada nakhoda yang tidak siap menghadapi badai.

Namun keputusan menolak calon berdasarkan temuan psikologis haruslah dilakukan dengan prosedur yang adil: interpretasi profesional, kesempatan bagi calon untuk menjelaskan atau menerima intervensi, dan transparansi kriteria seleksi agar tidak berubah menjadi stigmatisasi. Etika seleksi menuntut keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab kolektif terhadap keselamatan psikologis komunitas akademik.

Proses seleksi perlu dirancang secara operasional dengan pendekatan yang komprehensif dan saling melengkapi. Penilaian sebaiknya tidak bergantung pada satu instrumen, melainkan mengombinasikan berbagai metode seperti penggunaan MMPI atau psikotes, wawancara klinis oleh psikolog atau psikiater, assessment center melalui simulasi pengambilan keputusan, serta umpan balik 360 derajat yang melibatkan kolega, mahasiswa, dan staf. Pendekatan multi-metode ini membantu memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang kandidat.

Hasil psikometri perlu diinterpretasikan secara kontekstual. Skor tes tidak boleh dibaca secara terpisah, tetapi harus dianalisis oleh profesional berlisensi dengan mempertimbangkan data perilaku nyata, seperti rekam jejak kepemimpinan, riwayat konflik, serta testimoni dari lingkungan kerja. Dengan demikian, keputusan seleksi menjadi lebih akurat dan adil.

Selain mengidentifikasi potensi risiko psikologis, proses seleksi juga perlu mengukur modal psikologis positif. Aspek seperti resiliensi, optimisme, dan self-efficacy penting untuk dinilai karena mencerminkan kemampuan adaptasi dan daya tahan kandidat dalam menghadapi tekanan jabatan.

Seleksi idealnya tidak berhenti pada penetapan hasil, tetapi diikuti dengan rencana tindak lanjut dan dukungan. Penyediaan coaching, peer advisory, serta dukungan kesehatan kerja berperan penting untuk mencegah penurunan kesehatan mental ketika kandidat sudah menjabat dan menghadapi tuntutan peran yang kompleks.

Seluruh proses perlu dijalankan dengan transparansi etis. Prosedur, kriteria, dan dasar pengambilan keputusan harus dikomunikasikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesan sewenang-wenang atau melanggengkan stigma, sekaligus membangun kepercayaan terhadap sistem seleksi yang digunakan.

Universitas besar tidak lahir dari ego besar. Ia tumbuh dari kepemimpinan yang sehat—kepemimpinan yang mampu menenangkan, bukan menekan; mendengar, bukan membungkam. MMPI dan psikotes bukan alat untuk menghakimi, melainkan instrumen perlindungan agar kampus tidak salah pilih.

Kita tidak sedang mencari rektor yang sempurna, melainkan pemimpin yang manusiawi: sadar batas diri, mampu mengelola emosi, dan bersedia belajar dari kritik. Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi tentang bagaimana manusia belajar memahami manusia lain. 

Rektor yang tenang akan melahirkan kampus yang hidup. Ilmu pengetahuan tidak tumbuh di bawah ketakutan, melainkan di bawah kepercayaan. [**]

Penulis: Insan Sarami Artanoga (Praktisi Psikatri dan Alumni FK USK)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI