DIALEKSIS.COM | Opini - Setahun setelah bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Barat, kita sering mendengar angka-angka prestasi dan klaim keberhasilan kinerja pemerintah. Angka-angka itu mengenai berapa jumlah huntara dibangun, bantuan sosial tersalurkan serta jumlah anggaran telah disiapkan.
Angka-angka itu memang penting. Namun bagi warga korban, pemulihan tak sekadar angka. Pertanyaan sederhana yang sering sulit dijawab, apakah mereka sudah benar-benar aman, layak tinggal, mampu bekerja kembali, dan punya kepastian hari esok?
Sebagai jurnalis, tugas kita bukan hanya mencatat progres pembangunan. Tetapi, menguji apakah laporan itu benar-benar dirasakan oleh warga -- terutama mereka yang jauh dari pusat pemerintahan dan akses informasi sulit.
Sebagian besar korban masih menunggu rumah bantuan, seperti janji pemerintah. Apakah mereka yang kehilangan mata pencaharian sudah bisa bangkit? Atau pertanyaan paling krusial apakah warga akan aman apabila kembali menghadapi risiko banjir dan longsor.
Pemulihan dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi bukan hanya dari meja rapat, tapi dari pengalaman penyintas. Apa yang sudah berubah, apa yang masih tertunda, siapa korban belum terjangkau? Paling penting, bagaimana media bisa mengawal proses yang sedang berlangsung secara independen dan berkelanjutan.
Jurnalis bukan hanya pelapor angka, tapi penghubung pengalaman korban dengan kebijakan pemerintah. Laporan resmi bisa menyebut progres pemulihan dan dapat dipastikan bagus. Untuk itu, tugas jurnalis memeriksa apakah bantuan benar-benar sampai, tepat sasaran, dan tidak ada pemotongan.
Fokus utama media adalah menempatkan korban sebagai subjek, bukan sekadar objek berita. Warga korban mempunyai hak atas informasi, ruang untuk bersuara, dan akuntabilitas atas proses pemulihan yang menyangkut hidup mereka.
Liputan pemulihan harus berkelanjutan dan terus dilakukan. Ia tak boleh berhenti saat bencana pudar dari sorotan. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung bertahun-tahun. Justru di fase inilah risiko penyalahgunaan anggaran, pendataan keliru, dan keputusan yang tak partisipatif paling perlu diawasi.
Jurnalis harus melakukan verifikasi yang berbasis lapangan. Jadi, bukan sekadar siaran pers. Temuan kuat lahir dari liputan langsung ke lokasi pengungsian, huntara, titik air bersih, sekolah, puskesmas, lahan pertanian, dan daerah-daerah yang boleh jadi aksesnya masih sulit dijangkau. Lalu, hasil liputan lapangan disilangkan dengan data BNPB, Satgas PRR, dan Pemerintah Daerah.
Sejumlah jurnalis mengeluh sulitnya akses data. Begitu juga untuk konfirmasi kepada pihak terkait, terutama Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kaposwil Satgas PRR) Aceh. Saat dihubungi, sering tidak ada respon.
Bahkan, ketika diundang sebagai salah seorang pembicara pada diskusi publik yang dilaksanakan oleh Jurnalis Ekonomi Aceh dan Jaringan Survei Inisiatif, Kaposwil Satgas PRR tak hadir. Sang "juru bicara" yang ditunjuk untuk menggantikannya tak merespon panitia. Padahal, kehadiran wakil dari Kaposwil Satgas PRR Aceh sangat penting dalam acara yang digelar pada Jumat sore (16 Oktober 2026).
Perbandingan progres
Media perlu mendokumentasikan setiap perubahan pemulihan dari waktu ke waktu. Refleksi setahun menjadi kuat bila media bisa membandingkan kondisi awal, tengah pemulihan, dan kondisi sekarang. Kondisi hunian sementara, akses jalan, air bersih, pendidikan, kesehatan, dan mata pencaharian warga tetap menarik diliput.
Laporan program dari pemerintah sering mengukur output, sementara warga yang terdampak mengalami outcome. Makanya, oemerintah mungkin melaporkan jumlah huntara dibangun atau bantuan yang tersalurkan, sementara penyintas menilai dari keamanan hunian, jarak ke lahan garapan, ketersediaan air bersih, biaya hidup, dan rasa aman dari bencana banjir berikutnya.
Jurnalis yang kritis perlu mewaspadai “progres di atas kertas”. Biasanya angka penyelesaian dapat tampak tinggi, tetapi kualitas, lokasi, kepemilikan lahan, akses jalan, dan keberlanjutan layanan sering menentukan apakah pemulihan benar-benar berhasil.
Pada banyak pemulihan bencana, suara kelompok rentan sering hilang dalam agregasi data. Data kepala keluarga atau jumlah rumah tidak otomatis menangkap pengalaman perempuan pengasuh, penyandang disabilitas, nelayan, petani, buruh harian, atau keluarga yang kehilangan pencari nafkah.
Kesenjangan juga muncul dalam harapan dan target waktu. Warga korban mungkin menunggu huntap atau pemulihan lahan lebih lama daripada target resmi. Untuk itu, media perlu menanyakan dasar target, kendala pelaksanaan, dan rencana mitigasi bila target meleset.
Risiko bencana berulang harus masuk dalam pemberitaan pemulihan. Pemulihan tidak selesai bila warga kembali tinggal di kawasan rawan tanpa mitigasi memadai, termasuk penataan sungai, drainase, konservasi, dan perencanaan ruang.
Peran media dalam pengawasan adalah
Nenjadi watchdog atas anggaran dan pelaksanaan. Media perlu mengawal alokasi pemulihan, kontrak, penyerapan anggaran, mutu pembangunan, serta kesesuaian antara rencana induk dan realisasi di lapangan.
Media harus menghadirkan data resmi dan suara korban secara berimbang. Jurnalisme yang baik tidak memilih antara “memuji pemerintah” atau “menyalahkan pemerintah”, melainkan menguji klaim dengan bukti, konteks, dan pengalaman langsung penyintas.
Media juga harus mendorong solusi, dan tak sekadar hanya kritik. Liputan langsung dapat menyoroti praktik pemulihan yang berhasil, aspirasi warga, dan rekomendasi konkret. Misalnya, penguatan partisipasi gampong, pemantauan mutu huntap, atau pemetaan zona risiko.
Media perlu mengawal tiga pertanyaan utama. Pertanyaan itu adalah apa yang telah dikerjakan pemerintah, apakah itu sesuai kebutuhan dan pengalaman warga, serta siapa yang bertanggung jawab bila target belum tercapai.
Patut dicatat bahwa bencana berakhir dalam hitungan menit, jam atau hari, tapi tahap pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban diuji selama beberapa tahun. Dan justru pada fase inilah media dan jurnalis harus tetap hadir.[]
Penulis: Nurdin Hasan | Jurnalis Freelance