Kamis, 02 Juli 2026
Beranda / Opini / Ketika Penasehat Berkhotbah dari Ruang yang Sama Gelapnya

Ketika Penasehat Berkhotbah dari Ruang yang Sama Gelapnya

Kamis, 02 Juli 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Zulfikar Mirza

Peneliti Analisa Demokrasi Indonesia (ADI) Zulfikar Mirza. Foto: dok pribadi 


DIALEKSIS.COM | Opini - Ada satu hukum tak tertulis dalam dunia investasi sumber daya alam: yang paling keras berteriak soal manipulasi, sering kali adalah yang paling dekat dengan ruang di mana manipulasi itu mungkin terjadi.

Pekan ini, Aceh disuguhi pertunjukan semacam itu. Teuku Emi Syamsyumi, yang akrab disapa Abu Salam, Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, membongkar apa yang ia sebut skenario besar di balik IUP PT Alam Cempaka Wangi dan PT Hasil Bumi Sembada di Beutong Ateuh Banggalang. Ia bicara soal gubernur bayangan, soal buronan Tiongkok, soal bupati yang berlagak raja tanah. Dramatis, dan karena itu, layak dicurigai.

Bukan karena isinya pasti bohong. Tapi karena cara sebuah kebenaran disampaikan kadang membongkar lebih banyak soal siapa yang menyampaikannya ketimbang soal apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.


Penasehat yang Berdiri di Dua Kaki

Mari mulai dari yang paling jarang ditanyakan media: siapa sebenarnya Abu Salam ketika ia berbicara soal tambang?

Ia bukan birokrat karier yang dibesarkan sistem pemerintahan dan terikat kode etik aparatur sipil. Ia adalah penasehat politik, ditunjuk lewat SK Gubernur, dengan mandat resmi mengawal investasi dan pengelolaan limbah B3 se-Aceh. 

Tapi di saat bersamaan, ia adalah Direktur Utama PT GLEH, perusahaan yang baru meluncurkan insinerator limbah B3 medis di Ladong dengan klaim potensi pendapatan asli daerah puluhan miliar rupiah per tahun. Penasehat dan pengusaha, dalam satu tubuh, dalam satu sektor yang sama-sama bergantung pada bagaimana izin dan regulasi sumber daya alam Aceh diatur.

Ini bukan tuduhan. Ini observasi sederhana yang seharusnya jadi pertanyaan wajib sebelum kutipannya dimuat tanpa keterangan tambahan: ketika seorang pengusaha limbah B3 berbicara soal kejanggalan izin tambang milik perusahaan lain, apakah ia berbicara sebagai penjaga moral kebijakan publik, atau sebagai pemain yang punya kepentingan agar lanskap investasi ekstraktif Aceh diatur ulang sesuai arah yang menguntungkannya?

Tak satu pun dari dua artikel yang memuat pernyataannya menyinggung pertanyaan ini.


Menohok Bupati yang Tak Pegang Kunci

Lalu ada soal sasaran tembak yang janggal. Abu Salam mengarahkan kecaman keras ke Bupati Nagan Raya, Tuanku Raja Keumangan, menuduhnya bersikap seolah penguasa tunggal atas tanah Beutong Ateuh. Retorikanya tajam, nyaris personal.

Tapi sejak 2014, kewenangan menerbitkan izin tambang mineral logam sudah ditarik dari kabupaten ke provinsi dan pusat. Bupati, siapa pun dia, secara administratif tidak memegang pena untuk meneken IUP. Maka serangan ke TRK ini, betapapun sahnya kritik soal arogansi kepala daerah, sesungguhnya menembak target yang salah jika yang ingin dibongkar adalah proses penerbitan izin itu sendiri.

Yang lebih mencurigakan: sosok "gubernur bayangan" yang disebut Abu Salam sebagai dalang sesungguhnya di balik layar, yang katanya berasal dari Jakarta dan punya posisi di partai serta ring satu pemerintahan Aceh, tidak pernah disebut namanya. Tudingan paling berat justru paling kabur. Ini pola lama dalam politik framing: lempar tuduhan besar ke sosok tanpa wajah, sembari menyerang figur yang jelas dan mudah dijadikan kambing hitam publik.

Eksplorasi Bukan Akhir Dunia

Lalu soal angka yang dipakai untuk menggetarkan: tambang emas Rp 200 triliun, mesin eksploitasi raksasa. Ironisnya, dalam tubuh berita itu sendiri tertulis jelas bahwa izin yang dipegang PT ACW dan PT HBS baru sebatas IUP Eksplorasi.

Eksplorasi bukan eksploitasi. Ia hanya proses memetakan apa yang sebenarnya terkandung di perut bumi suatu kawasan. Tak ada cangkul yang turun, tak ada hutan yang dibabat untuk produksi, karena izin operasi produksi adalah proses hukum terpisah yang membutuhkan AMDAL baru, studi kelayakan baru, dan persetujuan baru. Siapa pun yang memimpin Aceh ke depan, akan tetap membutuhkan data eksplorasi semacam ini untuk merumuskan kebijakan berbasis fakta. Menjadikan eksplorasi sebagai bukti "mesin eksploitasi raksasa sedang dipanaskan" adalah kerja framing, bukan kerja jurnalisme.

Itu tidak berarti publik harus diam. Soal sejauh mana masyarakat adat mukim dilibatkan, sejauh mana prinsip persetujuan bebas dan didahulukan dihormati, itu pertanyaan sah yang berdiri sendiri, lepas dari status eksplorasi-eksploitasi izin tersebut. Tapi pertanyaan itu butuh ketelitian, bukan eksklamasi.

Nama-Nama yang Dilempar ke Ruang Publik

Dua nama asing dijadikan bumbu dalam narasi ini. An Shaohong, warga Tiongkok yang dideportasi akhir 2025, disebut buronan kejahatan ekonomi. Tapi status "buronan" itu, sejauh ini, berasal dari mulut Abu Salam sendiri, tanpa rujukan independen dari otoritas hukum mana pun.

Nama kedua, Agus Abidin alias Agus Elektrik, beredar dari kalangan internal lingkaran pemerintahan sebagai sosok yang disebut-sebut terkait dengan Abu Salam. Moga saja sekadar isu saja. Jika benar maka rekam jejaknya di Sulawesi Utara memang nyata dan konsisten, ia memang figur lama dalam sengketa pertanahan di Manado, dengan jejak hukum yang bisa ditelusuri lintas tahun di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung. Apa ada keterkaitannya dengan Aceh, dengan Beutong Ateuh, atau dengan Abu Salam sendiri, hingga tulisan ini dibuat, belum punya satu pun dokumen pendukung yang bisa diverifikasi secara terbuka. Ia baru sebatas bisikan, bukan bukti.

Penutup: Siapa yang Diuntungkan oleh Kegaduhan Ini

Beutong Ateuh adalah persoalan nyata. Tanah leluhur, hutan yang menjaga keseimbangan ekologis Aceh tengah-barat, dan hak masyarakat adat yang sudah lama berjuang menolak eksploitasi tanpa konsultasi, itu semua pantas dibela, dan tak boleh dikorbankan demi investasi yang datang tergesa-gesa.

Tapi membela rakyat Beutong Ateuh tidak sama dengan menelan mentah-mentah narasi yang dibangun seorang pejabat yang punya kepentingan ganda, yang menyerang sasaran yang salah secara hukum, dan yang melebih-lebihkan status proyek demi efek dramatis. Justru ketika sebuah tuduhan datang dari dalam lingkaran kekuasaan, dengan nada moral yang begitu tinggi, di situlah kewaspadaan analitik akal sehat paling dibutuhkan. Sebab boleh jadi, di balik teriakan tentang gubernur bayangan, ada permainan bayangan lain yang sedang berlangsung, dan kita baru melihat separuh panggungnya sehingga menutupi maksud sejati yang sesungguhnya yaitu kehendak para pemimpin untuk mengangkat harkat rakyat dan negeri yang kita sebut dengan bangga: Beutong Ateuh. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dishes