DIALEKSIS.COM | Bogor - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan peran penting keluarga bagi ketahanan bangsa, termasuk dalam mencegah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Pesan ini disampaikan Wamenag saat memberi sambutan pada nikah massal 50 pasangan pengantin di Masjid Agung Baitul Faizin, Bogor.
Wamenag mengatakan bahwa saat ini Kementerian Agama tangah melakukan insersi kurikulum melalui penyusunan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Langkah ini juga sekaligus menjadi upaya penguatan ketahanan keluarga dan karakter bangsa.
Menurut Wamenag, pernikahan adalah mitsaqan ghalizha -- ikatan yang suci, luhur, dan kokoh dalam ajaran Islam. Penguatan pendidikan mengenai nilai-nilai keluarga menjadi salah satu langkah preventif menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat.
"Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum agar anak-anak dari SD, SMP, SMA diperkenalkan bagaimana bahayanya LGBTQ," ujarnya di Bogor, Sabtu (18/7/2026) .
Ia menyebut penyusunan kurikulum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan bangsa sejak usia dini melalui jalur pendidikan. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama yang menentukan kokohnya kehidupan masyarakat hingga negara.
Selain kurikulum pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sedang menyusun naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi mengenai pelarangan LGBTQ.
"Majelis Ulama Indonesia sedang menyusun naskah akademik membuat undang-undang pelarangan LGBTQ sehingga kegiatan LGBTQ yang terbuka, ketika undang-undang ini lahir, bisa dikenakan hukuman pidana karena berpotensi menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia," ujarnya.
Pernikahan Benteng Ketahanan Bangsa
Menurut Romo, penguatan keluarga tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Ia menilai pernikahan merupakan ibadah terpanjang dalam kehidupan seorang muslim sekaligus fondasi bagi lahirnya generasi yang kuat.
Di hadapan 50 pasangan pengantin, ia menggambarkan pernikahan sebagai ikatan yang bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menghadirkan ketenteraman, menjaga martabat manusia, serta melahirkan generasi penerus bangsa.
Pada penghujung kegiatan, Romo menegaskan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Karena itu, menurutnya, penguatan pendidikan, pembinaan keluarga, dan layanan pernikahan harus menjadi satu kesatuan dalam membangun ketahanan nasional.
"Pernikahan ini membuat ketenteraman. Pada akhirnya, ia menguatkan fondasi kehidupan masyarakat dan mengukuhkan fondasi kehidupan bangsa dan negara," pungkasnya. [*]