DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 98 persen. Namun, pemerintah menilai tantangan ke depan semakin kompleks, terutama dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan dan akses layanan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, perluasan kepesertaan harus diikuti dengan kemampuan sistem kesehatan dalam menjamin layanan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
“Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar pembiayaan JKN. Karena itu, efisiensi harus dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan,” ujar Pratikno.
Menurut dia, jaminan sosial kesehatan merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan layanan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai pencapaian UHC sebagai investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat.
“Kesehatan adalah fondasi untuk membangun negara yang kuat dan sejahtera,” kata Muhaimin.
Mantan Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab menegaskan bahwa esensi UHC adalah memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya berobat.
“Makna UHC adalah layanan kesehatan yang mudah diakses dan tidak memiskinkan,” ujarnya.
Pada momentum World UHC Day, pemerintah diharapkan terus memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan agar manfaat jaminan sosial dirasakan seluruh masyarakat. [in]