DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Kehumasan Kementerian Agama menghadiri Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Jurnalis se-Jabodetabek Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Keikutsertaan Humas Kemenag dalam kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas komunikasi publik Kementerian Agama, khususnya dalam menyebarluaskan isu strategis terkait ekonomi syariah, pemberdayaan umat, dan penguatan keluarga. Materi ekonomi syariah dipandang relevan untuk mendukung program Kemenag, terutama layanan KUA sebagai pusat penguatan keluarga.
Saat ini, Kementerian Agama terus berupaya mengurangi angka perceraian dengan mewajibkan calon pengantin (catin) mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin). Salah satu penguatan yang kini relevan dan mendesak adalah memasukkan literasi ekonomi dan keuangan syariah ke dalam materi bimwin untuk mencegah keluarga muda terjerat pinjaman daring (pinjol) dan persoalan finansial lainnya.
Berdasarkan data perceraian menurut usia perkawinan tahun 2020“2024 dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, terdapat 604.463 kasus perceraian pada usia perkawinan di bawah lima tahun, serta 583.130 kasus pada usia perkawinan lima hingga sepuluh tahun. Sementara menurut BPS (2023), lima penyebab terbesar perceraian adalah pertengkaran terus-menerus, masalah ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga, serta kebiasaan mabuk.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi memiliki kontribusi besar dalam kerentanan rumah tangga, terutama pada pasangan muda yang belum memiliki pemahaman finansial yang memadai.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, saat memberikan materi dalam Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Jurnalis se-Jabodetabek Tahun 2025 di Jakarta.
“Banyak keluarga muda yang terjebak pinjol bukan karena tidak mampu mengatur keuangan, tetapi karena tidak paham risiko, tidak memahami perencanaan finansial, dan tidak mengenal instrumen keuangan syariah yang lebih aman. Maka literasi ekonomi syariah sangat perlu diajarkan sejak sebelum mereka menikah, termasuk di bimbingan perkawinan,” jelas Imam.
Ia juga menegaskan bahwa ekonomi syariah menyediakan instrumen keuangan yang lebih aman, transparan, dan berkeadilan, mulai dari tabungan syariah, pembiayaan mikro syariah, hingga akad-akad keuangan yang minim risiko moral hazard.
“Jika calon keluarga memahami prinsip syariah seperti akad yang jelas, larangan riba, pengelolaan risiko, dan kewajiban keadilan, maka mereka akan lebih siap membangun rumah tangga yang sehat secara finansial,” tambahnya.
Penguatan literasi ekonomi dalam bimbingan perkawinan sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya program Pemberdayaan Pesantren dan Ekonomi Umat dan Layanan Keagamaan Berdampak. KUA sebagai garda terdepan layanan keluarga memiliki posisi strategis untuk menyampaikan edukasi finansial ini kepada para catin. Memasukkan modul literasi ekonomi syariah ke dalam bimwin akan memiliki dampak langsung yang sangat besar bagi ketahanan keluarga Indonesia.
“Integrasi literasi ekonomi syariah dalam bimwin dapat mencakup edukasi pengelolaan keuangan keluarga; pemahaman akad-akad syariah; manajemen utang sehat dan bahaya pinjol; edukasi menabung dan investasi syariah; perencanaan keuangan jangka panjang; prinsip keberkahan dan etika finansial dalam Islam.” papar Imam.
Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menguatkan mindset keluarga muda agar lebih bijak, hemat, dan bertanggung jawab.
Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memperkuat kurikulum bimwin agar lebih relevan dengan tantangan masa kini. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka perceraian, mengurangi ketergantungan keluarga muda terhadap pinjaman ilegal, serta membangun generasi baru yang lebih cerdas secara finansial.
Melalui sinergi antara Kemenag, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, literasi ekonomi syariah diharapkan menjadi bagian integral dari pembentukan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.