DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penulis buku biografi tokoh-tokoh Aceh, Murizal Hamzah yang akrab disapa MH, menilai kebijakan Pemerintah Aceh yang memfokuskan pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat kurang mampu merupakan langkah yang tepat dan berkeadilan.
MH penulis buku biografi deklarator GAM Hasan Tiro dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam buku Dokter Pejuang Rakyat Aceh, serta bersama Teuku Dadek dan Miswar Fuadi menulis biografi Gubernur Irwandi Yusuf berjudul Kapten Teungku Agam, menegaskan bahwa semangat awal JKA memang ditujukan untuk melindungi kelompok rentan.
“Sudah tepat Pemerintah Aceh tidak membayar asuransi JKA untuk orang kaya. JKA sejak awal memang dirancang untuk membantu masyarakat miskin,” ujar MH dalam keterangannya kepada Dialeksis, 2 April 2026.
Alumnus pelatihan di Boston Amerika itu menjelaskan, gagasan JKA lahir dari kondisi darurat pasca gempa dan tsunami Aceh 2004. Saat itu, Aceh membutuhkan sistem perlindungan kesehatan yang cepat, luas, dan mampu menjangkau seluruh korban bencana.
“Pasca tsunami, Aceh membutuhkan skema asuransi kesehatan yang bisa langsung mengobati masyarakat. Pada saat bersamaan, Aceh juga memperoleh dana otonomi khusus (otsus) yang sebagian digunakan untuk membiayai JKA,” jelasnya.
Mantan instruktur media untuk wartawan Negara Timur Leste itu menekankan bahwa JKA bukanlah program gratis. Pemerintah Aceh setiap tahun mengalokasikan anggaran yang pada awalnya sekitar Rp500 miliar untuk premi asuransi, dan jumlah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Ini penting dipahami, JKA bukan gratis. Pemerintah membayar premi dalam jumlah besar, bahkan terus meningkat setiap tahun,” katanya.
Keunggulan JKA pada masa awal, lanjut MH bahkan mencakup pembiayaan tiket pesawat bagi pasien dan satu pendamping untuk berobat dari Banda Aceh ke Jakarta.
“Hal ini membuat banyak pasien dari provinsi lain kagum. Tidak ada provinsi lain yang membayar tiket pesawat untuk pasien dan pendamping seperti di Aceh. saya saksikan pasien dari seluruh Indonesia di Rumah Singgah RSCM Jakarta,” ungkapnya.
Kemudahan layanan JKA juga pernah berdampak luas, penulis buku Jejak Vatikan di Indonesia ini yakni teringat pada pernyataan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, bahwa warga di perbatasan Aceh - Sumatera Utara ada yang berpindah KTP menjadi warga Aceh demi mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah.
“Hanya dengan selembar KTP, masyarakat bisa langsung berobat di rumah sakit atau puskesmas. Administrasi yang sederhana membuat pelayanan kesehatan di Aceh sangat cepat. Bahkan konsep ini kemudian menjadi inspirasi bagi program nasional,” jelasnya.
Namun, seiring perkembangan waktu dan berbagai pertimbangan fiskal, MH menambahkan, kebijakan pembatasan JKA untuk masyarakat miskin adalah langkah realistis.
“Yang tidak miskin, silakan membayar BPJS Kesehatan secara mandiri. Iurannya juga relatif terjangkau, mulai dari berbagai kelas hingga sekitar Rp150 ribu per jiwa per bulan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa negara melalui BPJS Kesehatan telah menanggung iuran bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia.
“Jadi tidak ada alasan bagi yang mampu untuk tetap bergantung pada subsidi pemerintah daerah. Solidaritas sosial harus dijaga,” tambahnya.
Murizal bahkan mengingatkan adanya bahaya mentalitas yang tidak sehat di tengah masyarakat.
“Orang kaya bermental miskin itu sangat berbahaya. Selain membebani anggaran publik, juga merusak rasa keadilan sosial,” tegasnya.
Menurutnya, keberlanjutan program kesehatan seperti JKA sangat bergantung pada ketepatan sasaran.
“Jika subsidi tidak tepat sasaran, maka yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses. Karena itu, kebijakan ini harus didukung bersama,” pungkas editor buku Wakapolri Jusuf Manggabarani.