Senin, 02 November 2026
Beranda / Berita / Nasional / Mahdinarmansyah Dorong Penguatan Pers dan Keterbukaan Data Pembangunan

Mahdinarmansyah Dorong Penguatan Pers dan Keterbukaan Data Pembangunan

Minggu, 01 November 2026 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

FGD Kegiatan Prioritas (KP) Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S): Tantangan dan Peluang di Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung di Kantor Bappeda Aceh, Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureuh Nomor 26, Banda Aceh, Jumat (30/10/2026). [Foto: dok. dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bappeda Aceh, Mahdinarmansyah, S.STP., M.M., menekankan pentingnya penguatan pers untuk mendukung keterbukaan informasi, pengawasan pemerintah, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Aceh.

Pers yang profesional dinilai memiliki peran penting dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan warga. Karena itu, penguatan media perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam FGD Kegiatan Prioritas (KP) Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S): Tantangan dan Peluang di Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung di Kantor Bappeda Aceh, Jalan Tgk. H. Mohd. Daud Beureuh Nomor 26, Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).

Mahdinarmansyah hadir mewakili Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.S., yang berhalangan hadir. Forum tersebut diselenggarakan Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam paparannya, Mahdinarmansyah menempatkan pers sebagai infrastruktur demokrasi. Kehadiran media yang sehat membantu masyarakat memahami arah kebijakan sekaligus menyediakan ruang pengawasan dan koreksi terhadap pelayanan publik.

“Pers yang profesional membantu masyarakat memahami kebijakan, mengawasi pemerintah, dan membentuk ruang publik yang sehat,” demikian salah satu penekanan dalam bahan paparannya di dengar Dialeksis.

Peran itu relevan bagi Aceh, yang kebutuhan informasi pembangunannya berbeda antarkawasan. Media lokal dapat menjembatani informasi kebijakan dan layanan publik dengan kebutuhan masyarakat di perkotaan, perdesaan, pesisir, kepulauan, hingga wilayah yang akses informasinya masih terbatas.

Informasi yang akurat juga membantu warga mengetahui layanan pemerintah, peluang ekonomi, pendidikan, serta risiko kebencanaan. Di saat yang sama, media menjadi saluran untuk menyampaikan aspirasi dan memperluas dialog publik.

Namun, penguatan pers di Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan. Paparan Bappeda mencatat adanya kesenjangan jangkauan internet, tekanan pendapatan media lokal, perubahan pola konsumsi berita, serta kebutuhan peningkatan kemampuan digital insan pers.

Tantangan lainnya ialah penyebaran disinformasi dan akses terhadap data pemerintah. Data sektoral belum selalu mudah ditemukan, dipahami, dan digunakan sebagai bahan pemberitaan.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Mahdinarmansyah memaparkan peluang penyediaan data pembangunan yang konsisten, mudah diakses, dan dilengkapi narahubung. Ketersediaan data dapat mendukung pemberitaan yang lebih akurat sekaligus membantu masyarakat memahami capaian pembangunan.

Penguatan jurnalisme berbasis data juga menjadi perhatian. Peningkatan pemahaman terhadap statistik dan indikator pembangunan diperlukan agar informasi yang diterima publik lebih jelas dan dapat diperiksa.

Di bidang kapasitas media, peluang dukungan mencakup pelatihan jurnalisme data, keamanan digital, inovasi, serta pengembangan produk berita yang berkelanjutan. Sementara itu, literasi media masyarakat dapat diperkuat melalui kerja sama dengan kampus, sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.

Hubungan pemerintah dengan pers juga perlu dibangun secara terbuka dan profesional, dengan tetap menghormati kewenangan redaksi dalam menentukan pemberitaan.

“Bangun mekanisme hubungan pemerintah-pers yang terbuka, profesional, dan menghormati independensi editorial,” demikian rekomendasi dalam paparan tersebut.

Bappeda turut menyoroti pentingnya koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Koordinasi diperlukan untuk mengurangi risiko tumpang tindih kegiatan dan perbedaan indikator dalam mendukung penguatan pers.

Dalam perspektif perencanaan, program penguatan pers perlu berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan serta selaras dengan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dan dokumen perencanaan lainnya.

Paparan itu juga menawarkan forum dialog berkala antara pemerintah, pers, dan akademisi untuk membahas hambatan serta tindak lanjutnya. Peran Bappeda diarahkan untuk memastikan komunikasi pembangunan didukung data, terhubung dengan prioritas daerah, dan dinilai dari manfaatnya bagi masyarakat. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI