DIALEKSIS.COM | Aceh - Lagu Republik Fufufafa milik Slank kembali menyeret band legendaris itu ke pusaran perdebatan publik. Single bernuansa satir politik tersebut dinilai sebagian kalangan sebagai ekspresi kritik sosial yang sah. Namun, tak sedikit pula yang menilainya problematik karena dirilis di tengah situasi politik nasional yang sensitif dan berdekatan dengan momentum pesta demokrasi.
Kontroversi semakin memanas setelah beredar narasi lagu balasan berjudul Tak Diberi Tulang Lagi yang diklaim sebagai serangan terhadap Slank. Klaim tersebut sempat mengaitkan Kuburan Band sebagai pihak yang “menghantam balik”. Namun klarifikasi resmi membantah tudingan itu. Personel Kuburan Band menegaskan bahwa lagu viral tersebut bukan karya mereka dan diduga kuat merupakan produk rekayasa digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
Di luar soal benar atau tidaknya lagu balasan itu, perdebatan utama justru mengarah pada etika dan konteks kritik Slank. Band yang selama puluhan tahun dikenal vokal terhadap isu sosial ini kini dinilai berada dalam posisi yang ambigu. Sebab, sebagian publik mengingatkan bahwa salah satu personelnya pernah berada dalam lingkar kekuasaan pada periode pemerintahan sebelumnya.
Budayawan dan dosen FKIP Universitas Syiah Kuala, Herman RN, menilai kritik seni seharusnya peka terhadap situasi sosial-politik. Dalam pandangannya dinyatakan melalui Dialeksis, Minggu (04/01/2026), karya seni terutama yang lahir dari figur publik dengan pengaruh besar perlu mempertimbangkan momentum agar tidak memicu polarisasi baru. Kritik yang muncul melalui Republik Fufufafa dibaca lebih menyerupai luapan kekecewaan personal ketimbang refleksi sosial yang membangun ruang dialog.
Menurut Herman, musik kritik akan lebih bermartabat bila lahir dari posisi independen dan konsisten, bukan dari figur yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari sistem kekuasaan yang kini disindir. Dalam konteks itu, publik wajar mempertanyakan konsistensi sikap politik Slank.
Ia menilai, pergeseran posisi tersebut berpotensi menggerus respek sebagian masyarakat dan penggemar fanatik yang selama ini memandang Slank sebagai simbol perlawanan moral.
"Seni itu harus independen, Kritik yang disampaikan melalui seni juga harus berada di garis lintang dan gari bujur independensi seorang seniman. Ini yang tidak banyak dimiliki oleh seniman di Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Slank tetap bergeming. Dalam sejumlah pernyataan yang dipublikasikan media, band ini menyebut Republik Fufufafa sebagai bagian dari tradisi kritik sosial yang melekat dalam perjalanan musik mereka. Slank juga membuka ruang tafsir seluas-luasnya bagi publik, bahkan mendorong lahirnya berbagai ekspresi kreatif dari pendengar.
Perdebatan ini menunjukkan satu hal menurut Herman, yakni musik masih menjadi medium politik yang ampuh di Indonesia. Namun, sebagaimana dicatat para pengamat budaya, kekuatan itu juga menuntut tanggung jawab etis. Di tengah iklim demokrasi yang rapuh dan mudah terbelah, kritik seni tidak hanya dinilai dari keberaniannya, tetapi juga dari ketepatan momentum dan kejernihan niat.
Apakah Republik Fufufafa akan dikenang sebagai karya kritik yang relevan atau justru sebagai polemik yang memperlebar jarak antara musisi dan publiknya, waktu yang akan menjawab. Yang jelas, perdebatan ini menegaskan bahwa musik, politik, dan etika publik di Indonesia masih terikat dalam relasi yang rumit dan terus bergerak.
"Ada pepatah yang berbunyi: politik itu memecah dan membelah, seni yang menyatukannya. Maka, posisikan seni sebagai media pemersatu," pesan Herman RN.