DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri manufaktur nasional untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) menjadi salah satu sektor strategis karena berkontribusi terhadap nilai tambah, ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, sektor IKFT ditargetkan tumbuh 7,85 persen pada 2029, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 4,35 persen dan ekspor 18,66 persen.
Kinerja sejumlah subsektor juga menunjukkan tren positif. Pada triwulan II 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen, sedangkan industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 11,30 persen.
Sementara itu, ekspor sektor IKFT sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai USD34,2 miliar, lebih tinggi dibandingkan impor yang tercatat USD32,75 miliar.
Kemenperin juga memprioritaskan penguatan industri padat karya, terutama tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki. Jumlah tenaga kerja industri TPT ditargetkan meningkat dari 3,95 juta orang pada 2026 menjadi 4,07 juta orang pada 2029.
Modernisasi mesin menjadi salah satu fokus pemerintah. Pasalnya, sebagian mesin industri TPT rata-rata telah berusia lebih dari 20 tahun sehingga membutuhkan pembaruan agar produktivitas dan efisiensi meningkat.
Selain restrukturisasi mesin, pemerintah mengoptimalkan Kredit Industri Padat Karya (KIPK), akses pembiayaan, serta perlindungan pasar domestik.
Kemenperin juga mendorong optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), termasuk kepastian harga, volume, kontinuitas pasokan, dan infrastruktur distribusi.
Di sektor farmasi, pemerintah memperkuat industri obat tradisional dan obat bahan alam melalui pemanfaatan bahan baku lokal, standardisasi, riset, dan inovasi untuk meningkatkan nilai tambah serta mengurangi ketergantungan impor. [in]