Senin, 20 Juli 2026
Beranda / Berita / Nasional / Gerak Bersama Anak Indonesia 2026, Kemenag Dorong Kolaborasi Lindungi Anak di Era Digital

Gerak Bersama Anak Indonesia 2026, Kemenag Dorong Kolaborasi Lindungi Anak di Era Digital

Minggu, 19 Juli 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Epicentrum XXI, Jakarta, Minggu (19/7/2026). [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan perlindungan anak berjalan menyeluruh, mulai dari keluarga, sekolah, ruang publik hingga ruang digital.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, saat menghadiri Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 yang digelar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Minggu (19/7/2026).

Menurut Suyitno, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi. Karena itu, Kemenag terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar setiap anak memperoleh hak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Ia menjelaskan, Kemenag telah menjalankan Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak yang diperkuat melalui Kurikulum Berbasis Cinta untuk menanamkan nilai kasih sayang di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik hingga ruang digital.

"Kami ingin memastikan nilai kasih sayang tidak hanya diajarkan di madrasah dan pesantren, tetapi menjadi budaya bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Suyitno.

Selain itu, Kemenag juga terus meningkatkan kapasitas pengasuh pesantren dan tenaga pendidik agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, bebas dari kekerasan, serta menghormati hak-hak peserta didik.

Dalam kegiatan tersebut, Menko PMK Pratikno menekankan pentingnya sinergi seluruh kementerian dan lembaga untuk menciptakan ruang yang aman bagi anak, baik di rumah, sekolah, ruang publik maupun ruang digital.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan media digital. Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyebut pemerintah terus membangun budaya sekolah yang aman melalui berbagai program.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah juga menegaskan komitmen Polri memperkuat perlindungan anak melalui kampanye Rise and Speak yang mendorong masyarakat berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono berharap seluruh komitmen yang disampaikan kementerian dan lembaga dapat diwujudkan secara nyata sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak Indonesia. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI