Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Cara Aman Jaga Aset Tanah agar Tak Diserobot, Ini Kata ATR/BPN

Cara Aman Jaga Aset Tanah agar Tak Diserobot, Ini Kata ATR/BPN

Sabtu, 02 Mei 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Ilustrasi. Cara Aman Jaga Aset Tanah agar Tak Diserobot. [Foto: net via RRI]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masyarakat diminta lebih waspada dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya langkah preventif, baik dari sisi fisik maupun legalitas.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan kejelasan batas tanah menjadi langkah awal yang krusial. “Yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia menyarankan masyarakat memasang tanda batas permanen seperti beton, kayu, atau besi, serta melibatkan pemilik lahan berbatasan saat penentuan batas untuk mencegah konflik di kemudian hari.

Selain itu, kepemilikan sertipikat tanah disebut sebagai perlindungan hukum utama. Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN memiliki kekuatan hukum dalam menghadapi potensi sengketa.

Shamy juga mengingatkan agar tanah tidak dibiarkan kosong tanpa pengawasan. Menurutnya, lahan yang tidak terurus lebih rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. “Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” katanya.

Jika muncul indikasi sengketa atau penyerobotan, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan atau aparat setempat agar dapat ditangani lebih cepat.

Sebagai langkah tambahan, masyarakat disarankan menyimpan dokumen pertanahan secara tertib, baik fisik maupun digital, guna memudahkan pembuktian hukum di kemudian hari. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI