Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / BNPB Dirikan Huntara di Ulee Rubek Timu untuk 84 Keluarga Korban Banjir Aceh Utara

BNPB Dirikan Huntara di Ulee Rubek Timu untuk 84 Keluarga Korban Banjir Aceh Utara

Minggu, 18 Januari 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt. Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Kolonel Inf. Hery Setion. Foto : RRI Malang/Rizky


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membangun hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang di Aceh Utara. Lokasi huntara berada di Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, dan dirancang menampung 84 keluarga.

“Jadi hunian sementara ini khusus untuk warga terdampak yang kondisinya rumahnya sudah tidak layak lagi dihuni,” kata Plt Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Kol Inf Hery Setiono, kepada awak media.

Huntara dibangun di atas lahan seluas 14.000 meter persegi yang sebelumnya merupakan lapangan sepak bola. Menurut perencanaan, lahan itu akan dibagi menjadi 16 kopel untuk menampung total 84 keluarga. Setiap keluarga akan menempati satu unit dengan ukuran 4,8 meter – 3,6 meter, dilengkapi kamar mandi berukuran 1,2 meter serta teras berukuran 1,2 meter – 3,6 meter.


Pembangunan huntara dimulai pada 6 Januari 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026. “Kami mempercepat pengerjaan agar warga dapat menempati hunian yang layak dan menjalankan ibadah puasa di tempat yang lebih nyaman,” ujar Hery Setiono.


Banjir bandang yang melanda Aceh Utara menyebabkan kerusakan rumah dalam berbagai tingkat: rusak berat, sedang, dan ringan. Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi, penyediaan huntara menjadi langkah awal untuk memastikan korban bencana memiliki tempat tinggal sementara yang aman dan layak sambil menunggu proses pemulihan jangka panjang.


Sementara itu, pemerintah daerah bersama lembaga terkait terus melakukan pendataan keluarga terdampak untuk memastikan bantuan dan fasilitas huntara tepat sasaran. Sumber daya logistik dan layanan dasar juga disiapkan selama masa hunian sementara, termasuk akses sanitasi dan perawatan kesehatan dasar.


Pemilihan bekas lapangan sepak bola sebagai lokasi huntara mempertimbangkan ketersediaan lahan yang luas serta aksesibilitas bagi warga. Meski demikian, pihak berwenang berjanji akan memastikan tata letak hunian tetap memperhatikan aspek keselamatan, ventilasi, dan ruang gerak keluarga.


Pembangunan huntara ini menjadi salah satu langkah pemerintah pusat dan daerah merespons dampak banjir bandang di Aceh Utara yang menimbulkan kerugian materiil dan sosial. Ke depan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah akan dilanjutkan sesuai dengan hasil verifikasi tingkat kerusakan dan kebutuhan warga.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI