DIALEKSIS.COM | Kolom - Sudah usai beberapa hari lalu bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026. Di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Jika dicermati dari tema itu terdengar tepat, bahkan mendesak, ketika Indonesia hari ini hidup di tengah dua wajah yang berjalan beriringan, yaitu optimisme ekonomi dan kegelisahan sosial. Kedua wajah itu tercerminkan dari pembangunan yang terus bergerak dan ketimpangan yang belum sepenuhnya surut terlihat realitasnya institusi negara yang terus bekerja, tetapi integritas kekuasaan masih harus diuji dan diperkuat.
Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai ritual mengenang sejarah. Kesaktian sebuah ideologi tidak dibuktikan oleh seberapa sering ia dibacakan dalam upacara, tetapi oleh seberapa nyata nilainya hadir dalam kehidupan warga. Pancasila akan kehilangan makna bila ia hanya berdiri di dinding kantor pemerintahan, sementara keadilan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan kesejahteraan tidak terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dari realitas itu Indonesia sebagai negara besar tentunya wajib memiliki optimisme dalam menjawab tantangan pernyataan di atas. Jika disandingkan dengan data dilansir Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi nasional pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan juga turun menjadi 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2026 berada pada 4,68 persen, turun 0,08 poin persentase dibanding setahun sebelumnya.
Angka-angka itu menunjukkan roda ekonomi tetap bergerak. Ada kemajuan yang patut dihargai. Pemerintah tentu berhak menjadikannya bagian dari indikator keberhasilan pembangunan.
Namun, pertumbuhan tidak boleh membuat negara terlalu cepat merasa selesai.
Gini ratio Indonesia pada Maret 2026 berada di level 0,368. Angka itu memang lebih rendah dibanding Maret 2025 yang sebesar 0,375, tetapi naik dari 0,363 pada September 2025. Rata-rata upah buruh pada Februari 2026 juga tercatat sekitar Rp3,29 juta per bulan.
Statistik semacam ini mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum otomatis identik dengan rasa aman ekonomi setiap rumah tangga.
Dimensi pemerataan wilayah juga tidak boleh luput. Pada triwulan II-2026, Pulau Jawa masih menyumbang 56,47 persen struktur ekonomi Indonesia. Dominasi itu tidak dengan sendirinya salah karena Jawa memang menjadi pusat penduduk, industri, jasa, dan konsumsi. Namun, angka tersebut menegaskan pentingnya memastikan hilirisasi, infrastruktur, investasi, pendidikan berkualitas, dan kesempatan kerja tumbuh lebih kuat di luar pusat-pusat ekonomi lama.
Masuk ke muatan sila ketiga berbicara mengenai persatuan Indonesia, persatuan ekonomi seharusnya juga berarti tidak membiarkan sebagian wilayah hanya menjadi pemasok sumber daya sementara nilai tambah, modal, dan kesempatan terbaik terkonsentrasi di tempat lain.
Di sinilah sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” menemukan ujian paling konkret.
Keadilan sosial bukan berarti semua orang harus memperoleh hasil yang sama. Namun negara berkewajiban memastikan kesempatan tidak hanya berputar pada mereka yang sejak awal mempunyai akses terhadap modal, kekuasaan, pendidikan, informasi, dan jaringan. Pembangunan yang Pancasilais semestinya membuka mobilitas sosial, memperkuat kelas menengah, melindungi kelompok rentan, serta memberi kesempatan yang relatif setara kepada anak bangsa di mana pun mereka dilahirkan.
Ujian berikutnya datang dari integritas penyelenggaraan negara.
Survei Penilaian Integritas KPK 2025 menghasilkan indeks integritas nasional 72,32. KPK menyebut posisi tersebut masih masuk kategori “rentan korupsi.” Bahkan dalam catatannya, KPK masih menemukan normalisasi praktik seperti suap dan pungutan liar serta kerawanan berulang dalam pengadaan barang dan jasa.
Fakta itu harus dibaca secara serius.
Korupsi bukan semata-mata persoalan seseorang menerima uang secara ilegal. Korupsi pada hakikatnya merupakan pengkhianatan terhadap keadilan sosial. Setiap rupiah anggaran yang bocor dapat berarti jalan yang tidak selesai, pelayanan kesehatan yang berkurang, sekolah yang tidak layak, atau bantuan sosial yang tidak sampai kepada mereka yang berhak.
Akan tetapi, kritik terhadap negara pun harus ditempatkan secara proporsional. Tidak adil apabila setiap kemajuan selalu dianggap pencitraan. Sebaliknya, sama berbahayanya apabila setiap kritik dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah.
Demokrasi membutuhkan kedewasaan membedakan kritik dari kebencian dan loyalitas dari pengkultusan.
Pancasila seharusnya menjadi ruang temu antara pemerintah dan oposisi, kekuasaan dan masyarakat sipil, pusat dan daerah, mayoritas dan minoritas. Pancasila bukan alat untuk membungkam perbedaan. Justru ia menyediakan kerangka etik agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.
Sila keempat memberi pesan yang sangat relevan bagi politik hari ini terlihat kekuasaan harus dijalankan dengan hikmat kebijaksanaan melalui permusyawaratan dan perwakilan. Dalam pemerintahan modern, maknanya ialah kebijakan publik mesti dibangun melalui data, transparansi, partisipasi, dan kesediaan mendengar kelompok yang terkena dampaknya.
Realitasnya tidak sejalan dengan harapan publik, seharusnya pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang alergi terhadap kritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menjelaskan keputusan, menerima koreksi, lalu memperbaiki kebijakan tanpa merasa kehilangan kewibawaan.
Begitu pula elite politik.
Pancasila tidak boleh hanya dipakai untuk mengukur kesetiaan rakyat sementara perilaku elite sendiri luput dari ukuran moral yang sama. Bila elite mempertontonkan konflik kepentingan, politik transaksional, kemewahan yang tidak sensitif, atau penggunaan kekuasaan demi kepentingan kelompok, pidato tentang Pancasila pada akhirnya terdengar hampa.
Ideologi menjadi kuat karena keteladanan, bukan karena spanduk.
Hari Kesaktian Pancasila juga harus dibaca dalam konteks masyarakat digital. Polarisasi kini tidak semata lahir dari perbedaan ideologi. Ia dapat diproduksi algoritma media sosial, disinformasi, politik identitas, serta budaya saling mempermalukan.
Negara memang perlu melawan hoaks dan ujaran kebencian, tetapi jangan sampai upaya tersebut berujung pada penyempitan kebebasan berpendapat. Masyarakat pada sisi lain juga harus membangun disiplin demokrasi: berbeda tanpa menghina, mengkritik tanpa memfitnah, serta membela kelompok sendiri tanpa meniadakan hak orang lain.
Karena itu, pemerintah dan elite kekuasaan perlu mengembalikan Pancasila dari ruang seremoni menuju ruang kebijakan.
Pertama, jadikan keadilan sosial sebagai ukuran utama pembangunan. Jangan hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi perhatikan kualitas pekerjaan, upah, daya beli, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan antarwilayah.
Kedua, perkuat agenda antikorupsi melalui transparansi anggaran, pengadaan yang mudah diawasi publik, pengendalian konflik kepentingan, perlindungan pelapor, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ketiga, rawat demokrasi dengan membuka ruang kritik dan partisipasi publik. Perbedaan pandangan jangan dianggap sebagai ancaman bagi negara.
Keempat, elite kekuasaan perlu memberikan keteladanan. Kesederhanaan, kepatuhan pada hukum, etika jabatan, serta keberanian menghindari konflik kepentingan jauh lebih efektif membumikan Pancasila daripada ribuan pidato.
Pada akhirnya, “kesaktian” Pancasila tidak membutuhkan retorika yang semakin keras.
Kesaktiannya justru terlihat ketika rakyat merasakan negara hadir secara adil; ketika hukum berlaku sama kepada orang lemah maupun berkuasa; ketika pemerintah bersedia dikoreksi; ketika perbedaan tidak melahirkan permusuhan; dan ketika pembangunan memberikan harapan kepada mereka yang berada paling jauh dari pusat kekuasaan.
Itulah pekerjaan besar setelah upacara selesai.
Pancasila akan tetap sakti bukan semata-mata karena mampu bertahan menghadapi pergolakan sejarah, tetapi karena mampu menjawab kegelisahan zaman.
Dan tanggung jawab terbesar untuk membuktikannya berada di tangan mereka yang memegang kekuasaan.
Penulis: Aryos Nivada, Dosen FISI Universitas Syiah Kuala, dan Pendiri Jaringan Survei Inisiatif