Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Kolom / Makan Bergizi Gratis: Solusi atau Sekadar Menutup Masalah?

Makan Bergizi Gratis: Solusi atau Sekadar Menutup Masalah?

Jum`at, 06 Maret 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Firdaus Mirza

Firdaus Mirza, Dosen Sosiologi FISIP USK. Foto: doc pribadi/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Kolom - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan sosial paling ambisius dalam agenda pembangunan Indonesia. Dimana Pemerintah memproyeksikan program ini menjangkau puluhan juta anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menurunkan angka stunting nasional.

Secara moral, kebijakan ini tampak sulit ditolak. Memberi makan anak-anak dengan gizi yang layak adalah tindakan yang sejalan dengan tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga. Dalam banyak literatur kesehatan masyarakat, intervensi nutrisi memang memiliki kontribusi penting terhadap perkembangan kognitif, kesehatan jangka panjang, serta produktivitas ekonomi generasi mendatang.

Namun sebuah kebijakan sosial tidak hanya dinilai dari niat baiknya. Ia juga harus dilihat dari struktur sosial, ekonomi politik, serta relasi kekuasaan yang melatarbelakanginya. Disinilah pertanyaan penting muncul, apakah MBG benar-benar solusi terhadap problem gizi, atau justru menjadi cara negara mengalihkan perhatian dari akar persoalan kesejahteraan rakyat?

Kita tidak menafikan masalah gizi di Indonesia yang memang nyata adanya. Data Survei Status Gizi Indonesia menunjukkan prevalensi stunting nasional masih berada di kisaran sekitar satu dari lima anak. Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan, tetapi berkaitan dengan perkembangan otak, kemampuan belajar, serta produktivitas ekonomi jangka panjang.

Namun penelitian kesehatan masyarakat juga menunjukkan bahwa penanganan stunting paling efektif terjadi pada fase 1000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun. Artinya, intervensi yang berfokus pada anak usia sekolah tidak selalu menyasar fase paling krusial dari persoalan gizi kronis.

Di titik ini, kita harus melihat pada persoalan yang lebih mendasar. Kekurangan gizi sering dipahami semata sebagai masalah kurangnya makanan. Padahal kekurangan gizi lebih sering merupakan gejala dari persoalan struktural: kemiskinan, ketimpangan pendapatan, akses pangan yang tidak merata, serta rapuhnya perlindungan sosial bagi keluarga miskin.

Jika akar masalahnya adalah keterbatasan daya beli dan ketimpangan ekonomi, maka memberikan makanan gratis di sekolah sebenarnya hanya menyentuh gejala, bukan penyebabnya. Anak mungkin mendapatkan satu kali makanan bergizi di sekolah, tetapi keluarga mereka tetap menghadapi harga pangan yang mahal, pendapatan yang tidak stabil, dan akses ekonomi yang terbatas.

Dalam kerangka ini, MBG berpotensi menjadi kebijakan simptomatik, yaitu kebijakan yang mengobati gejala tanpa mengubah struktur yang memproduksi masalah tersebut.

Selain itu, kebijakan seperti MBG juga memiliki dimensi politik simbolik. Program makan gratis sangat mudah dilihat dan dirasakan oleh publik. Anak-anak makan bersama di sekolah, dapur umum didirikan, distribusi makanan berjalan setiap hari. Visual kebijakan ini kuat dan mudah dikapitalisasi secara politik.

Sebaliknya, kebijakan yang lebih struktural seperti reformasi sistem pangan, perlindungan tenaga kerja, peningkatan upah, atau redistribusi ekonomi sering kali tidak terlihat secara langsung oleh masyarakat, meskipun dampaknya bisa jauh lebih besar dalam jangka panjang.

Dalam banyak kasus, negara cenderung memilih kebijakan yang terlihat cepat dan populis, dibanding kebijakan struktural yang membutuhkan reformasi ekonomi yang lebih kompleks.

Dimensi lain yang juga menarik adalah bagaimana program ini memperlihatkan bentuk intervensi negara terhadap kehidupan sehari-hari warga. Negara tidak hanya mengatur ekonomi atau menyediakan layanan publik, tetapi secara langsung mengatur asupan makanan anak-anak. Dalam bahasa sosiologi politik, ini sering disebut sebagai bentuk pengelolaan kehidupan oleh negara dimana tubuh warga menjadi bagian dari objek kebijakan.

Di satu sisi, intervensi ini dapat dilihat sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap kesehatan generasi masa depan. Namun di sisi lain, ia juga menunjukkan paradoks jika negara harus menyediakan makanan bagi anak-anak setiap hari, maka itu sekaligus mencerminkan bahwa banyak keluarga belum memiliki kapasitas ekonomi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut secara mandiri.

Di sinilah pertanyaan yang lebih mendalam muncul, apakah MBG memperkuat kemandirian keluarga, atau justru menunjukkan krisis kesejahteraan sosial yang belum terselesaikan?

Program sosial berskala besar seperti MBG juga menghadapi tantangan implementasi. Distribusi makanan untuk jutaan anak setiap hari memerlukan infrastruktur logistik, pengawasan kualitas pangan, tenaga ahli gizi, serta sistem pengadaan yang transparan. Tanpa tata kelola yang kuat, program ini berisiko menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pemborosan anggaran hingga risiko keamanan pangan.

Karena itu, keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada niat politik, tetapi juga pada kapasitas negara dalam mengelola kebijakan publik secara efektif.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang MBG bukanlah sekadar soal apakah program ini baik atau buruk. Memberi makan anak tentu merupakan tindakan yang secara moral benar. Namun dalam hal kebijakan gizi tidak bisa dilepaskan dari kerangka kesejahteraan sosial yang lebih luas.

Jika negara sungguh ingin membangun generasi yang sehat dan kuat, maka kebijakan nutrisi harus berjalan bersama dengan upaya memperkuat ekonomi keluarga, memperbaiki sistem pangan nasional, melindungi pekerja dan petani, serta mengurangi ketimpangan ekonomi.

Tanpa perubahan struktural tersebut, program makan bergizi gratis berisiko menjadi kebijakan karitatif negara, yakni sebuah solusi sementara yang meredakan gejala, tetapi belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan masyarakat.

Masalah gizi, pada akhirnya, tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu menjadi cermin dari bagaimana suatu masyarakat mengatur ekonomi, distribusi sumber daya, dan keadilan sosial bagi warganya.

Penulis: Firdaus Mirza, Dosen Sosiologi FISIP USK

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI