Rabu, 03 Juni 2026
Beranda / Kolom / Andaman dan Kutukan Romantisme Arun

Andaman dan Kutukan Romantisme Arun

Selasa, 02 Juni 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nurdin Hasan

Nurdin Hasan, Jurnalis Freelance. [Foto: dok. dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Kolom - Sejarah Aceh dengan gas alam mirip hubungan asmara yang toksik. Penuh janji manis di awal, disedot habis-habisan di tengah, dan ditinggal pergi saat sedang sayang-sayangnya.

Kini, dengan ditemukan cadangan gas raksasa (giant discovery) Blok Andaman di Selat Malaka, Aceh kembali diajak "balikan" oleh nasib. Pertanyaannya: apakah kali ini Aceh akan menjadi mitra yang cerdas, atau kembali menjadi mantan yang gagal move on dan mudah ditipu rayuan gombal investasi?

Untuk memahami masa depan Andaman, kita wajib menengok spion sejarah ke era 1970-an hingga 2000-an di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kala itu, Kilang PT Arun NGL adalah salah satu keajaiban industri dunia. Kilang ini mengolah gas dari ladang Arun yang memiliki cadangan fantastis sekitar 17.1 triliun kaki kubik (TCF).

Selama tiga dekade, Arun menjadi mesin uang utama Jakarta. Ratusan kapal tanker mengangkut LNG ke Jepang dan Korea Selatan. Lhokseumawe dijuluki "Kota Petro Dollar".

Tapi, apa yang didapat rakyat Aceh di luar pagar kilang? Ironi yang menyesakkan dada. Pembangunan timpang, gejolak sosial membara, dan ketika gasnya habis pada 2014, kota industri itu mendadak sunyi seperti kota hantu. Aceh ditinggali infrastruktur tua yang menganggur dan trauma ekologis.

Kini, Kilang Arun di bawah PT Patriot Nusantara Aceh (Perta Arun Gas) beralih fungsi menjadi terminal regasifikasi. Artinya, kilang yang dulunya mengekspor gas, sekarang justru mengimpor gas dari luar hanya untuk bertahan hidup. Sebuah ironi yang membuat kita ingin tersenyum getir saat menyeruput kopi pahit.

Lalu datanglah Blok Andaman sebagai "juru selamat". Blok yang terbagi menjadi Andaman I, II, dan III (serta South Andaman) ini bukan kaleng-kaleng. Kontraktor seperti Mubadala Energy dan Harbour Energy berdiri di atas potensi cadangan yang membuat mata para taipan energi melotot tak berkedip.

Berdasarkan data eksplorasi (termasuk sumur Timpan-1 dan Layaran-1), potensi gas di kawasan Andaman diperkirakan mencapai lebih dari 10 hingga 15 TCF.

Bahkan, sebagian pengamat optimistis total potensi di seluruh klaster Andaman bisa menyamai -- atau bahkan melampaui -- kejayaan ladang Arun zaman dulu. Ini jelas ”giant discovery” yang bisa mengamankan pasokan energi nasional untuk beberapa dekade ke depan.

Di sinilah polemik dimulai, dan humor gelap birokrasi kita bekerja. Pertempuran sesungguhnya bukan di dasar Selat Malaka, melainkan di atas meja kebijakan. Di mana gas Andaman akan diolah?

Ada dua opsi yang berkembang. Pertama, opsi onshore (pipa ke darat atau Kilang Arun): Gas dialirkan melalui pipa bawah laut puluhan kilometer ke Lhokseumawe untuk menghidupkan kembali Kilang Arun yang sedang "koma". Kedua, opsi offshore (Floating LNG/FLNG): Gas diolah langsung di atas kapal terapung raksasa di tengah laut, lalu langsung dikapalkan ke pasar ekspor.

Bagi para investor multinasional, opsi FLNG adalah gadis seksi. Efisien, hemat biaya pipa laut dalam yang mahal, dan minim intervensi politik lokal. Namun bagi Aceh, FLNG adalah mimpi buruk. Jika opsi laut lepas yang dipilih, maka skenarionya jelas. Kapal asing datang, menyedot gas di laut Aceh, lalu melenggang pergi ke pasar internasional.

Rakyat Aceh hanya bisa memandangi lampu-lampu kapal dari kejauhan sambil gigit jari. Tidak ada penyerapan tenaga kerja lokal secara masif, tak ada multiplier effect industri hilir di darat, dan tidak ada pajak daerah yang signifikan.

Pemerintah Aceh dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) harus sadar betul bahwa mereka memegang kartu as bernama Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Jangan lagi mau disuapi narasi "demi efisiensi proyek strategis nasional" atau "kecepatan produksi".

Pemerintah Aceh harus bersatu suara menolak opsi FLNG. Pipa gas ke darat menuju kawasan ekonomi Arun adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan. Menghidupkan kembali Arun bukan sekadar romantisme, melainkan satu-satunya cara memastikan industrialisasi domestik terjadi di bumoe Serambi Makkah.

Jakarta sering kali menggunakan tameng aturan "di atas 12 mil laut adalah urusan pusat (SKK Migas)". Di sini, Aceh harus cerdas. Meskipun sumurnya berada di luar 12 mil, pipa penyalurnya harus mendarat di Aceh. Jangan biarkan ego yurisdiksi mengorbankan kepentingan ekonomi daerah.

Jika Pemerintah Aceh loyo dalam bernegosiasi dan membiarkan geopolitik Jakarta serta syahwat kapitalis KKKS mendikte aturan main, maka sejarah akan berulang sebagai lelucon. Andaman akan bernasib sama dengan Arun. Gasnya habis diperas, sementara rakyat Aceh tetap memegang predikat sebagai provinsi termiskin di Sumatra. Jangan sampai kutukan itu kembali terjadi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, memang sudah mengirim surat ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Februari lalu, yang meminta agar pengolahannya dilakukan di darat. Tapi, publik Aceh belum lupa tentang nasib beberapa surat dan kebijakan gubernur yang hingga tak jelas hasilnya.

Sebut saja soal kepemilikan tanah wakaf Blang Padang ke pangkuan Masjid Raya Baiturrahman. Hasilnya tahu sendirilah. Lalu kita juga masih ingat saat Mualem memerintahkan seribuan beko (ekskavator) keluar dari tambang emas ilegal di pelosok Aceh. Sebuah perintah yang membuat para perusak lingkungan gemetar... sesaat. Setelah itu? Mesin-mesin keruk emas itu tampaknya mendadak memiliki ilmu gaib tingkat tinggi, karena hingga kini mereka masih asyik menggaruk tanah Aceh.

Melihat rekam jejak "gertakan" kebijakan lokal yang selalu berujung antiklimaks ini, kita layak cemas. Jangan-jangan, surat protes dan tuntutan keras terkait Blok Andaman ke Menteri ESDM ini pun bernasib sama. Garang di atas kertas, tetapi loyo saat berhadapan dengan lobi-lobi kelas kakap Jakarta. PEACE…[**]

Penulis: Nurdin Hasan (Freelance Jurnalis)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI