Minggu, 14 Juni 2026
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Mobil Operasional BRA dan Luka Lama Korban Konflik Aceh

Mobil Operasional BRA dan Luka Lama Korban Konflik Aceh

Sabtu, 13 Juni 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi Pengadaan mobil  BRA untuk KPA. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hampir dua dekade perdamaian Aceh berjalan sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 2005. Namun, di tengah harapan panjang penyelesaian nasib korban konflik dan penguatan ekonomi eks kombatan, kebijakan anggaran Badan Reintegrasi Aceh atau BRA kembali menjadi sorotan publik.

Sorotan itu muncul setelah Pemerintah Aceh melalui Sekretariat BRA mengalokasikan anggaranpengadaan mobil operasional dengan nilai mencapai sekitar Rp17,8 miliar hingga Rp17,94 miliar dalam APBA Tahun Anggaran 2026.

Bagi sebagian kalangan, pengadaan kendaraan operasional itu bukan sekadar urusan administrasi belanja barang. Ia menyentuh hal yang lebih sensitif: rasa keadilan korban konflik Aceh.

Transparansi Tender Indonesia atau TTI Aceh menjadi salah satu pihak yang paling awal mengkritik kebijakan tersebut. Koordinator TTI Aceh, Nasruddin Bahar, menilai pengadaan mobil operasional BRA tidak tepat dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan sosial ekonomi masyarakat korban konflik.

“Di tengah kondisi efisiensi anggaran, BRA justru menganggarkan pengadaan mobil baru dengan nilai mencapai Rp17,8 miliar. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” kata Nasruddin Bahar kepada Dialeksis.com.

Menurut Nasruddin, kebutuhan kendaraan operasional baru bagi BRA kabupaten/kota tidak dapat dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak. Ia beralasan, selama ini aktivitas BRA di daerah tetap berjalan meskipun tanpa pengadaan mobil operasional baru dalam jumlah besar.

“Selama ini BRA tetap berjalan walaupun tanpa mobil operasional baru. Artinya pengadaan ini bukan kebutuhan yang sangat mendesak. Seharusnya anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat korban konflik,” ujarnya.

Mandat Reintegrasi yang Dipertanyakan

BRA lahir dari kebutuhan besar Aceh pascakonflik. Lembaga ini dibentuk untuk menangani agenda reintegrasi, terutama menyangkut eks kombatan, korban konflik, anak syuhada, Inong Balee, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik berkepanjangan.

Namun, kritik terhadap BRA tidak hanya berhenti pada pengadaan mobil. Nasruddin menilai publik selama ini masih mempertanyakan sejauh mana program BRA benar-benar menyentuh kelompok sasaran.

“BRA dibentuk untuk menampung dan menyelesaikan persoalan korban konflik Aceh. Tapi sampai hari ini masyarakat masih mempertanyakan capaian dan hasil nyata dari lembaga tersebut,” katanya.

TTI Aceh juga menyoroti sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang muncul dalam realisasi anggaran BRA Tahun 2026. Berdasarkan data aplikasi monitoring LKPP menu realisasi, terdapat dua paket pembangunan pasar di Aceh Utara yang menjadi perhatian.

Pertama, lanjutan Pembangunan Pasar Paloh Igeuh di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dengan nilai Rp2.073.026.999. Kedua, Pembangunan Pasar Desa Kota Panton Labu di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, senilai Rp2.396.680.311.

Nasruddin mempertanyakan dasar BRA menangani proyek pembangunan pasar. Menurutnya, pekerjaan seperti itu semestinya berada dalam ruang lingkup dinas teknis, bukan lembaga reintegrasi.

“Kalau kita lihat tupoksinya, pembangunan pasar itu bukan ranah BRA. Itu tupoksi Dinas Koperasi dan UKM. Jadi publik tentu bertanya kenapa BRA mengambil alih pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Anak Syuhada Merasa Dilukai

Kritik lebih tajam datang dari Koordinator Aliansi Anak Syuhada Aceh Barat Daya, Ibrahim Bin Abdul Jalil. Ia menilai alokasi anggaran pengadaan mobil dinas BRA telah mencederai rasa keadilan anak syuhada, mantan kombatan, dan korban konflik yang hingga kini masih hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

Menurut Ibrahim, perdamaian Aceh seharusnya menjadi momentum memperkuat ekonomi masyarakat korban konflik, bukan menghadirkan kebijakan anggaran yang dipersepsikan berjarak dari penderitaan mereka.

“Dua puluh tahun perdamaian seharusnya menjadi momentum penguatan ekonomi rakyat, bukan justru mempertontonkan kemewahan di atas penderitaan korban konflik. Ini bentuk ketidakadilan dan hilangnya moralitas pemangku kebijakan,” kata Ibrahim.

Ia menilai anggaran yang bersumber dari sejarah panjang konflik Aceh semestinya dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat terdampak, bukan hanya dinikmati oleh segelintir elite birokrasi.

Aliansi Anak Syuhada Abdya mendesak agar anggaran pengadaan mobil dinas tersebut dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi jangka panjang. Beberapa sektor yang dinilai lebih mendesak antara lain penguatan ekonomi eks kombatan kelas menengah ke bawah, santunan dan modal usaha bagi Inong Balee, serta jaminan pendidikan bagi anak-anak syuhada.

Ibrahim juga menekankan pentingnya pemerataan program reintegrasi, khususnya untuk kawasan Barat Selatan Aceh yang selama ini dinilai belum banyak tersentuh kebijakan pemulihan ekonomi pascakonflik.

Pagu Hampir Rp18 Miliar

Dalam Rencana Umum Pengadaan Sekretariat BRA Tahun Anggaran 2026, terdapat dua paket pengadaan mobil operasional.

Paket pertama adalah pengadaan mobil operasional penghubung BRA di kabupaten/kota dengan total pagu Rp17,25 miliar. Dalam uraian pekerjaan disebutkan pengadaan 25 unit kendaraan operasional kantor dan/atau lapangan roda empat double gardan.

Paket kedua adalah pengadaan mobil operasional Sekretariat BRA dengan pagu Rp690 juta. Dua paket tersebut menggunakan metode pemilihan penyedia melalui e-Purchasing.

Jika dijumlahkan, total pagu pengadaan kendaraan operasional BRA mencapai Rp17,94 miliar. Di ruang publik, angka ini kemudian kerap dibulatkan menjadi sekitar Rp18 miliar hingga hampir Rp20 miliar.

Bagi kelompok sipil, besaran anggaran tersebut menjadi persoalan karena dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat korban konflik yang masih menunggu perhatian negara.

Kritik dari Kelompok Antikorupsi

Solidaritas Pemuda Anti Korupsi atau SiPAK juga menilai kebijakan pengadaan mobil dinas BRA tidak tepat dilakukan ketika Aceh masih berhadapan dengan berbagai persoalan kemanusiaan, bencana, kerusakan infrastruktur, dan kemiskinan.

Koordinator SiPAK, Muhammad Akhyar, menyebut kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpekaan fiskal dan lemahnya skala prioritas pemerintah dalam mengelola anggaran publik.

“Ketika masyarakat kehilangan rumah, infrastruktur rusak, dan kebutuhan darurat belum tertangani secara optimal, belanja mobil dinas bernilai puluhan miliar rupiah sulit diterima oleh akal sehat publik,” kata Akhyar.

Menurutnya, persoalan pengadaan mobil BRA tidak hanya perlu dilihat dari sisi prosedur pengadaan. Lebih dari itu, publik perlu mengetahui dasar kebutuhan, urgensi, dan alasan kebijakan tersebut dipilih di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

“BRA dibentuk untuk memulihkan martabat dan kesejahteraan korban konflik, bukan untuk memperkuat simbol kenyamanan birokrasi yang berjarak dengan realitas rakyat,” ujarnya.

SiPAK mendesak Sekretaris Daerah Aceh selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah, serta Ketua BRA, memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Keluarga Korban Simpang KKA Ikut Bersuara

Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA atau FK3T-SP.KKA juga menyampaikan kritik serupa. Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala, mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan operasional baru bagi BRA provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Murtala, alokasi anggaran hampir Rp18 miliar seharusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan yang menyentuh langsung kesejahteraan korban konflik Aceh.

“Di tengah kondisi efisiensi anggaran dan banyaknya persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat, pengadaan mobil operasional BRA senilai Rp17,8 miliar dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak,” kata Murtala.

Ia menegaskan, selama bertahun-tahun BRA kabupaten/kota tetap dapat menjalankan aktivitasnya tanpa kendaraan operasional khusus. Karena itu, kebijakan pengadaan mobil baru dinilai belum layak ditempatkan sebagai prioritas anggaran.

“BRA dibentuk untuk menampung berbagai persoalan korban konflik Aceh. Akan tetapi, sampai hari ini masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana hasil nyata dari keberadaan lembaga tersebut,” ujarnya.

FK3T-SP.KKA meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf meninjau kembali kebijakan anggaran di tubuh BRA. Mereka berharap dana pengadaan kendaraan operasional dapat dialihkan untuk program kesejahteraan korban konflik.

Informasi Mobil Disebut Sudah Didistribusikan

Informasi terbaru yang ditelusuri Dialeksis menyebutkan, pengadaan mobil operasional tersebut telah dieksekusi dan sebagian kendaraan disebut telah didistribusikan ke struktur Komite Peralihan Aceh atau KPA di sejumlah wilayah.

Namun, informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk konfirmasi resmi dari BRA, Pemerintah Aceh, serta pihak terkait lainnya. Dialeksis akan terus melakukan penelusuran untuk memastikan status pengadaan, distribusi kendaraan, dasar penerima manfaat, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan mandat reintegrasi Aceh.

Isu ini menjadi penting karena BRA bukan lembaga biasa. Ia berdiri di atas sejarah panjang konflik, perdamaian, dan janji pemulihan martabat bagi mereka yang pernah menjadi korban.

Karena itu, setiap rupiah anggaran BRA seharusnya tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga harus benar secara moral, tepat secara prioritas, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik Aceh.

Di tengah luka lama yang belum sepenuhnya pulih, pengadaan mobil operasional bernilai hampir Rp18 miliar kini menjadi ujian baru, apakah kebijakan reintegrasi Aceh masih berpihak pada korban konflik, atau justru semakin menjauh dari akar mandat perdamaian itu sendiri.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI