Minggu, 21 Juni 2026
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Jejak yang Hilang dari Kamp Rohingya

Jejak yang Hilang dari Kamp Rohingya

Sabtu, 20 Juni 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Aryos Nivada
Pengungsi Rohingya di kanto bekas Imigrasi Lhkoseumawe pada tahun 2024. [Foto: dok. dialeksis.com/Rizkita]

DIALEKSIS.COM | Indepth - Pagi di kamp pengungsi Rohingya Lhokseumawe, Selasa 16 Juni 2026, tampak berjalan seperti hari-hari sebelumnya. Tidak ada keributan, tidak ada tanda-tanda yang mencolok. Namun ketika petugas keamanan melakukan pemeriksaan rutin, ada sesuatu yang berbeda. Dua penghuni kamp tidak ditemukan di tempat. 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui keduanya telah meninggalkan lokasi penampungan tanpa pemberitahuan. Peristiwa itu mungkin tampak kecil, tetapi sesungguhnya membuka kembali pertanyaan besar yang selama bertahun-tahun mengiringi keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh: Kemana mereka pergi setelah meninggalkan kamp?

Kedua orang itu bukanlah kasus pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, ribuan pengungsi Rohingya yang pernah tiba di pesisir Aceh tercatat meninggalkan lokasi penampungan. Sebagian pergi diam-diam, sebagian lagi melanjutkan perjalanan melalui jaringan yang telah lama beroperasi di balik bayang-bayang. Keberangkatan mereka mencerminkan kenyataan bahwa bagi banyak pengungsi, Aceh bukanlah tujuan akhir, melainkan persinggahan sementara dalam perjalanan panjang mencari kehidupan yang lebih layak.

Ketika gelombang kedatangan Rohingya mencapai puncaknya pada 2024, jumlah mereka di Aceh tercatat mencapai 6.150 orang. Angka itu kini menyusut drastis. Berdasarkan data yang diperoleh dari seorang Field Associate atau staf lapangan yang bekerja pada salah satu lembaga kemanusiaan, saat ini hanya tersisa 331 pengungsi Rohingya yang berada di tiga lokasi penampungan. 

“Sebanyak 184 orang berada di Aceh Timur, 82 orang di Pidie, dan 65 orang di Lhokseumawe. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan baik-baik saja dan terpenuhi layanan dasarnya,” ungkap sumber media ini, Kamis, 18 Juni 2026. Penurunan jumlah tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penghuni kamp telah meninggalkan Aceh, baik melalui jalur resmi relokasi maupun perjalanan mandiri.

Berdasarkan pengalaman Kontras Aceh dalam penanganan pengungsi, termasuk kunjungan ke kamp pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh, para pengungsi Rohingya pada dasarnya tidak memilih Aceh sebagai tujuan mereka. 

“Dalam situasi yang mereka hadapi, prioritas utama adalah menyelamatkan diri dan mempertahankan kehidupan. Karena itu, setiap peluang yang dianggap dapat membawa mereka keluar dari ancaman dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih aman akan mereka ambil,” Ujar Direktur Kontras Aceh, Azharul Husna, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia melanjutkan, Rohingya merupakan salah satu kelompok etnis yang selama bertahun-tahun mengalami persekusi berat dan telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai salah satu kelompok pengungsi paling rentan di dunia. 

“Dalam konteks tersebut, perpindahan yang mereka lakukan tidak tepat dipahami sebagai tindakan "melarikan diri". Sebagai pengungsi internasional, mereka memiliki hak untuk mencari perlindungan dan melanjutkan kehidupan di tempat yang dianggap lebih aman. Oleh karena itu, istilah yang lebih tepat adalah "melanjutkan perjalanan", bukan melarikan diri,” jelas Husna lugas.

Dia menilai Aceh kemungkinan menjadi titik pendaratan karena faktor geografis, meskipun bukan pilihan utama. Letaknya yang relatif dekat dengan jalur pelayaran dari Myanmar dan Bangladesh menjadikan wilayah ini lebih mudah dijangkau dibandingkan daerah lain di Indonesia. Selain itu, kesamaan identitas sebagai masyarakat Muslim juga diduga menjadi faktor yang membuat para pengungsi merasa lebih diterima ketika pertama kali tiba. 

Berbagai laporan menunjukkan bahwa setelah mendarat di Aceh, sebagian pengungsi ditempatkan di lokasi penampungan sementara. Dari titik inilah perjalanan berikutnya sering dimulai. Melalui jalur darat, mereka bergerak menuju Medan, lalu melanjutkan ke Pekanbaru atau Dumai di Provinsi Riau. Dari wilayah pesisir tersebut, sebagian berupaya menyeberang ke Malaysia secara ilegal. Rute Aceh-Medan-Pekanbaru-Malaysia menjadi pola yang berulang dalam banyak kasus yang ditemukan aparat maupun organisasi kemanusiaan.

Di lapangan, kecenderungan itu masih terus terlihat. Sumber media ini yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dua orang yang meninggalkan kamp Lhokseumawe beberapa hari lalu diduga sedang melanjutkan perjalanan. 

“Tujuan yang paling sering dipilih adalah Pekanbaru,” ungkap dia. 

Mereka biasanya tidak dijemput oleh pihak tertentu secara terbuka. Sebaliknya, banyak yang memilih cara sederhana: keluar dari kamp, menghentikan bus yang melintas, lalu memulai perjalanan sendiri menuju kota-kota besar di luar Aceh.

Fenomena ini kerap memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan di kamp pengungsi. Namun kenyataannya, sistem pengamanan yang tersedia sangat terbatas. Di beberapa lokasi, hanya terdapat satu petugas keamanan yang bekerja bergantian dalam sistem dua belas jam. Tugas mereka memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan penampungan. 

“Kami hanya dapat memberikan sosialisasi mengenai risiko perjalanan mandiri, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia yang masih menjadi ancaman nyata bagi kelompok rentan tersebut,” kata sumber tersebut.

Pandangan bahwa kamp pengungsi merupakan tempat penahanan juga sering menimbulkan kesalahpahaman. Bagi pekerja kemanusiaan, pengungsi tetaplah manusia yang memiliki hak untuk menentukan langkah hidupnya. Ketika seseorang memutuskan meninggalkan kamp dan melanjutkan perjalanan, keputusan itu dipandang sebagai hak individu yang harus dihormati. 

“Peran lembaga kemanusiaan bukan melarang, melainkan memastikan mereka memahami risiko yang mungkin dihadapi di luar perlindungan kamp,” imbuh dia.

Untuk sementara, lanjutnya, pihaknya masih terus bekerja melanjutkan program pemenuhan layanan dasar bagi pengungsi. Saat disinggung soal wacana relokasi, ia menyebutkan belum ada rencana tersebut. 

‎"Itu perlu koordinasi dengan pemerintah daerah dulu dan dari koordinasi selama ini belum ada wacana relokasi," terangnya.

Persoalan lain yang semakin terasa adalah menyusutnya dukungan internasional. Direktur Yayasan Geutanyoe, Fadhil, menjelaskan bahwa program psikososial yang dijalankan organisasinya di kamp Aceh Timur berakhir pada Februari 2026 karena keterbatasan pendanaan. 

“Berkurangnya dukungan donor internasional tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga pada penanganan isu Rohingya di seluruh Indonesia. Dampaknya mulai terlihat pada berbagai layanan dasar, termasuk pendidikan informal yang sebelumnya didukung oleh lembaga kemanusiaan,” terang Fadhil.

Kini, sebagian anak-anak Rohingya di kamp hanya belajar mengaji, membaca, dan menulis melalui bantuan sukarelawan dari komunitas mereka sendiri. Sementara itu, orang-orang dewasa terus menatap keluar pagar kamp, membayangkan kehidupan yang mungkin lebih baik di tempat lain. 

Di tengah keterbatasan itu, kepergian dua penghuni kamp di Lhokseumawe bukan sekadar laporan keamanan harian. Peristiwa itu adalah potret dari harapan yang belum usai, tentang sekelompok manusia yang terus bergerak, mencari ruang untuk hidup lebih bebas, bekerja, bersekolah, dan membangun masa depan yang selama ini terasa begitu jauh dari jangkauan mereka. [**]

Penulis: Aryos Nivada

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes