DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sudaryono, makanan yang diberikan kepada peserta didik tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan gizi. Makanan tersebut harus dipastikan aman sebelum dikonsumsi.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar saat Kick-off Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru, Rabu (12/8/2026).
“Pada saat kita bicara gizi, kita bicara literasi, maka yang paling utama sebelum kita bicara itu semua adalah keamanan pangan. Kalau kita bicara bergizi, itu putaran kedua. Putaran pertamanya adalah bahwa makanan bergizi yang kita berikan itu harus aman terlebih dahulu,” tegasnya.
Untuk memperkuat keamanan pangan MBG, BGN menerapkan sejumlah langkah, mulai dari penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penguatan fungsi pengawasan, perbaikan sistem, hingga peningkatan keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi program tersebut.
Sudaryono menegaskan target BGN bukan sekadar menurunkan angka kejadian keracunan makanan, melainkan memastikan tidak ada satu pun penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat makanan MBG.
“Kalau secara statistik angka keracunan dibanding periode-periode sebelumnya mengalami banyak sekali penurunan, tapi bukan itu tujuan kita. Tujuan kami adalah nol. Tidak boleh satu orang pun, siapapun itu kemudian mengalami keracunan,” ujarnya.
Ia menilai keamanan pangan berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. Karena itu, setiap pelanggaran terhadap standar keamanan pangan tidak dapat ditoleransi.
Sudaryono juga mengingatkan agar makanan yang diragukan keamanannya tidak dibagikan maupun dikonsumsi.
Menurutnya, jika salah satu bagian makanan dinilai tidak layak, seluruh menu dalam paket tersebut harus ditarik dan tidak dikonsumsi.
“Saya ulangi untuk beberapa kali ini, bahwa manakala ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi. Misalnya yang bau hanya sayurnya. Harus tidak dikonsumsi semuanya,” tegas Mas Dar.
Selain itu, BGN mewajibkan setiap dapur MBG mencantumkan batas waktu maksimal konsumsi pada makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak boleh lagi dimakan dan harus dikembalikan kepada SPPG untuk dilakukan pemeriksaan.
BGN juga mengingatkan penerima manfaat agar tidak membawa makanan MBG pulang. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.
Dengan berbagai penguatan tersebut, BGN menargetkan pelaksanaan Program MBG tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga menjamin makanan yang disajikan aman hingga dikonsumsi. [*]