Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Dishub Aceh Lakukan Ramp Check Bus Jelang Mudik Lebaran 2026

Dishub Aceh Lakukan Ramp Check Bus Jelang Mudik Lebaran 2026

Senin, 09 Maret 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas Dinas Perhubungan Aceh melakukan Ramp Check terhadap bus angkutan penumpang. [Foto: Dishub Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan setempat melakukan pemeriksaan fisik atau ramp check terhadap bus angkutan penumpang yang akan digunakan selama arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kegiatan ini berlangsung sejak 9 Februari hingga 13 Maret 2026 di Terminal Bus Terpadu Tipe A Batoh, Banda Aceh, sebagai langkah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan pulang kampung.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.

Menurutnya, ramp check merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang musim mudik, khususnya untuk angkutan antarkota dan antarprovinsi.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Aceh, Ammar, menjelaskan bahwa sejumlah komponen utama yang diperiksa meliputi sistem pengereman, lampu utama dan lampu sein, kondisi kemudi, ketebalan ban, hingga performa mesin serta suhu kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan beberapa kendala, seperti lampu sein yang tidak berfungsi. Kendaraan dengan temuan kerusakan diwajibkan segera diperbaiki sebelum diizinkan beroperasi.

Ia menegaskan bahwa lampu penunjuk arah memiliki peran penting untuk memberi sinyal kepada pengendara lain, sehingga dapat mencegah potensi kecelakaan di jalan.

Bus yang telah memenuhi standar kelayakan akan diberi stiker sebagai tanda laik operasi yang ditempel di bagian kaca depan. Sedangkan kendaraan yang belum memenuhi syarat harus melakukan perbaikan dan menjalani pemeriksaan ulang.

Ammar menambahkan, mayoritas bus besar dan minibus jenis Hiace dinyatakan layak jalan. Namun, masih ditemukan beberapa kekurangan pada minibus jenis L300, seperti kondisi ban yang sudah aus, lampu depan yang kurang terang, serta lampu sein yang tidak berfungsi.

Selain pemeriksaan kendaraan, Dishub Aceh juga menyiapkan posko pelayanan mudik bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti kepolisian lalu lintas, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, dan PMI.

Posko tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk terminal tipe A dan B, pelabuhan, wilayah perbatasan, serta lokasi yang rawan kecelakaan.

Sebanyak 1.128 personel disiagakan guna memberikan respons cepat jika terjadi insiden selama arus mudik berlangsung, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh bantuan. [at]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI