DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring rendahnya intensitas hujan yang membuat vegetasi dan lahan kering lebih mudah terbakar.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye edukasi pencegahan karhutla pada Selasa (22/9/2026). Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dan pertanian dengan cara membakar.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Warga juga diminta tidak membakar sampah, rumput kering, atau sisa tanaman di area terbuka.
Selain itu, masyarakat diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan perkebunan, hutan, dan lahan yang mudah terbakar.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” demikian pesan Polres Aceh Barat.
Polres Aceh Barat mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum. Warga yang melihat titik api juga diminta segera melapor kepada kepolisian, aparatur desa, atau melalui **Call Center Polri 110**.
Polres Aceh Barat berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga karhutla dapat dicegah sejak dini. “Jaga hutan, jaga masa depan. Hutan kita, tanggung jawab bersama,” menjadi pesan yang disampaikan kepolisian. [*]