Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / BPOM Tarik 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Picu Kerusakan Organ dan Kanker

BPOM Tarik 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Picu Kerusakan Organ dan Kanker

Kamis, 07 Mei 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

BPOM Tarik 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Picu Kerusakan Organ dan Kanker. [Foto: VIVA]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan pelanggaran serius dalam peredaran kosmetik di Indonesia. Dalam pengawasan triwulan I tahun 2026, BPOM mengidentifikasi 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang digunakan dalam kosmetik.

“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kamis (7/5/2026).

Dari total produk yang ditemukan, empat merek merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, dua merek kosmetik lokal, dua merek kosmetik impor, dan tiga merek kosmetik tanpa izin edar. BPOM menemukan kandungan berbahaya seperti asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.

BPOM menjelaskan, penggunaan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Asam retinoat diketahui berisiko menyebabkan iritasi kulit dan gangguan pada janin, sedangkan deksametason dapat memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal. Merkuri dan hidrokinon juga berpotensi menyebabkan perubahan warna kulit permanen serta kerusakan organ.

Selain itu, senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 disebut memiliki potensi memicu kanker. Pewarna merah K10 juga dapat mengganggu fungsi hati apabila digunakan dalam jangka panjang.

Menindaklanjuti temuan itu, BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, hingga impor produk terkait. 

Berikut 11 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya:

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream: Mengandung hidrokino dan asam retinoat

2. BRASOV Nail Polish No.125: Mengandung pewarna merah K10 

3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1: Mengandung merkuri 

4. MADAME GIE Madame Take5 01: Mengandung pewarna merah K10 

5. SELSUN 7 Herbal: Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas 

6. SELSUN 7 Flowers: Cemaran 1,4-dioksan melebihi batas 

7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection: Mengandung deksametason

8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream: Mengandung deksametason

9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner: Mengandung hidrokinon dan asam retinoat 

10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream: Mengandung hidrokinon dan asam retinoat

11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream: Mengandung hidrokinon dan asam retinoat. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI