DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menerapkan rekayasa lalu lintas sementara guna mendukung pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas jalan mulai dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) sisi kiri jalan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/7/2026).
Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 14 personel Dishub untuk melakukan pengaturan arus kendaraan dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Sebanyak 14 personel kami siagakan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik selama kegiatan penertiban berlangsung. Dimulai dari jam 08:00 wib sampai dengan selesai berdasarkan situasional di lapangan nanti,” kata Ambia.
Ambia menjelaskan rekayasa yang akan dilakukan yaitu di Jalan Simpang Barabung akan ditutup. Kendaraan dari arah Tungkop menuju Kota dialihkan dengan berbelok ke kiri melalui Jalan Lingkar Kampus. Kemudian kendaraan dari arah kota menuju Tungkop tetap dapat melintasi kawasan penertiban seperti biasa.
Lalu, kendaraan dari Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee tidak diperbolehkan berbelok ke kiri menuju kota. Pengendara hanya dapat melaju lurus ke arah Tanjung Selamat atau berbelok ke kanan menuju Tungkop dan kendaraan dari arah Tanjung Selamat tidak diperbolehkan berbelok ke kanan menuju kota. Pengendara hanya dapat melaju lurus ke Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee atau berbelok ke kiri menuju Tungkop.
Ambia mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dan, apabila memungkinkan, menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kopelma Darussalam selama kegiatan berlangsung.
“Kita mengimbau pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan rambu-rambu dan pengalihan arus yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” imbau Ambia.[r]