Sabtu, 07 November 2026
Beranda / Ekonomi / Kredit Perempuan Prasejahtera 2026: Bunga 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,62 Triliun

Kredit Perempuan Prasejahtera 2026: Bunga 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,62 Triliun

Sabtu, 07 November 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, KPPS merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses pembiayaan produktif bagi perempuan dari kelompok masyarakat prasejahtera. [Foto: dok. shopee]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menyiapkan pembiayaan terjangkau bagi perempuan prasejahtera melalui program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Program ini menawarkan suku bunga sebesar 8 persen flat per tahun dengan dukungan subsidi bunga pemerintah yang mencapai Rp2,62 triliun pada tahun anggaran 2026.

Skema pembiayaan tersebut ditujukan untuk memperluas akses permodalan bagi perempuan pengusaha ultra mikro, baik yang telah menjalankan usaha maupun yang baru berencana merintis usaha mikro.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, KPPS merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk membuka akses pembiayaan produktif bagi perempuan dari kelompok masyarakat prasejahtera.

"Ide ini diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo. Tujuannya untuk membuka akses pembiayaan produktif bagi perempuan prasejahtera. Melalui skema ini, pembiayaan usaha menjadi semakin terjangkau karena mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah," ujar Maman dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (7/11/2026).

Menurut Maman, penetapan bunga sebesar 8 persen flat per tahun diharapkan meringankan beban pembiayaan sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi perempuan prasejahtera untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi bunga KPPS sebesar Rp2,62 triliun pada 2026. Penyerapan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas penyaluran pembiayaan.

PNM Bidik 1,7 Juta Nasabah

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menjadi salah satu lembaga yang terlibat dalam penyaluran pembiayaan KPPS. Melalui kerja sama dengan Kementerian UMKM, PNM menargetkan dapat menjangkau 1,7 juta nasabah hingga akhir 2026.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, KPPS tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga membuka peluang bagi perempuan prasejahtera untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

"Melalui KPPS, kami ingin memastikan semakin banyak perempuan memperoleh akses pembiayaan dan pendampingan yang dibutuhkan untuk tumbuh. Setiap pembiayaan bukan sekadar modal usaha, melainkan juga kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik," ungkap Kindaris.

Untuk mendukung pelaksanaan program, PNM akan menyampaikan dokumen kerja sama kepada Kementerian Keuangan sebagai salah satu persyaratan memperoleh akses host-to-host dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

PNM menyatakan kesiapan melaksanakan penyaluran KPPS mulai 9 November 2026 atau memasuki pekan kedua November.

Pembiayaan Disertai Pendampingan Usaha

Selain menyediakan akses modal dengan bunga bersubsidi, KPPS juga menekankan pentingnya pendampingan agar penerima pembiayaan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman meminta lembaga penyalur memastikan nasabah mendapatkan pendampingan secara berkala. Bentuk pendampingan tersebut meliputi kunjungan minimal satu kali dalam dua minggu, edukasi pengelolaan keuangan, pelatihan peningkatan kapasitas usaha, serta pemantauan perkembangan bisnis.

Kewajiban tersebut menjadi bagian penting agar pembiayaan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan keberlangsungan usaha.

"Kementerian UMKM akan terus mengawal agar program ini tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan perempuan prasejahtera di seluruh Indonesia. Karena itu, saya meminta PNM menjalankan seluruh kewajibannya sebagai bagian penting dari pelaksanaan Program KPPS," kata Maman.

Kindaris menambahkan, PNM akan mengoptimalkan jaringan layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memperluas jangkauan program. Upaya tersebut juga didukung literasi keuangan dan peningkatan kapasitas usaha bagi para nasabah.

Melalui KPPS, pemerintah berharap perempuan prasejahtera memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh modal usaha, meningkatkan pendapatan, serta membangun kemandirian ekonomi keluarga. Program ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat inklusi keuangan dan menggerakkan perekonomian masyarakat hingga tingkat akar rumput. [

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI