DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Maroko menjajaki pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) untuk memperkuat perdagangan bilateral sekaligus memperluas akses produk industri Indonesia ke kawasan Afrika Utara dan Mediterania. Langkah ini juga diarahkan untuk mengamankan pasokan bahan baku strategis seperti fosfat dan aluminium bagi kebutuhan industri nasional.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dengan Wakil Menteri yang membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko, H.E. Omar Hejira, di Jakarta. Selain PTA, kedua negara membahas penguatan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, industri halal, hingga sejumlah sektor manufaktur strategis.
"Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan," kata Faisol Riza.
Kemenperin mencatat, kinerja perdagangan nonmigas Indonesia dengan Maroko pada 2025 tumbuh hampir 33% dengan nilai mencapai US$ 235 juta. Produk ekspor utama Indonesia meliputi minyak nabati, karet dan turunannya, alas kaki, tekstil, mesin serta peralatan listrik, kopi, teh, dan rempah-rempah. Sementara itu, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, serta berbagai bahan baku industri dari Maroko.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga memperkuat kerja sama industri halal. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026. Kesepakatan ini diharapkan mempermudah produk halal Indonesia masuk ke pasar Maroko tanpa perlu melalui proses sertifikasi ulang.
Tak hanya itu, Indonesia dan Maroko juga menjajaki kolaborasi di sektor dirgantara, farmasi, serta energi baru dan terbarukan (EBT). Kerja sama tersebut mencakup penguatan rantai pasok industri penerbangan, pengembangan obat dan kosmetik halal, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, riset bersama, promosi investasi, dan business matching antarpelaku usaha.
Sebagai tindak lanjut, Kemenperin akan menyiapkan partisipasi dalam Indonesia-Maroko Business Forum yang direncanakan berlangsung pada awal 2027. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pelaku usaha kedua negara untuk memperluas investasi, memperkuat rantai pasok industri, dan mempercepat realisasi berbagai peluang kerja sama yang telah disepakati. [red]