DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penguatan mata uang utama dunia dan kenaikan imbal hasil obligasi di pasar global memengaruhi harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama November 2026. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, terjadi penurunan HPE emas sebesar 1,68 persen selama periode pengumpulan data.
"Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama November 2026 dipengaruhi penguatan nilai tukar mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil obligasi di pasar internasional. Kondisi ini mendorong investor mengalihkan investasinya ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil lebih kompetitif dibandingkan emas," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Pada periode pertama November 2026, HPE emas ditetapkan sebesar 132.756,02 dolar AS per kilogram. Nilai ini turun 1,68 persen dibandingkan periode kedua Oktober 2026 yang sebesar 135.024,36 dolar AS per kilogram.
HR emas juga turun menjadi 4.129,18 dolar AS per troy ounce (t oz) dari sebelumnya 4.199,73 dolar AS per t oz.
Ketentuan HPE dan HR emas ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2061 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1โ“14 November 2026.
HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Penetapan ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
"HPE dan HR emas periode pertama November 2026 ini ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait," ujar Tommy.
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Sabtu (31/10/2026), 09.00 WIB kembali mengalami penurunan. Penurunan ini terjadi sejak Kamis (29/10/2026). Kali ini harga emas turun Rp20.000 menjadi Rp2.526.000, dari semula Rp2.546.000 per gram.
Selain itu, harga beli kembali (buyback) turut turun ke Rp2.276.000 per gram.
Namun harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Berikut daftar lengkap harga dasarnya:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.313.000.
โ- Harga emas 1 gram: Rp2.526.000.
โ- Harga emas 2 gram: Rp4.992.000.
โ- Harga emas 3 gram: Rp7.463.000.
โ- Harga emas 5 gram: Rp12.405.000.
โ- Harga emas 10 gram: Rp24.755.000.
โ- Harga emas 25 gram: Rp61.762.000.
โ- Harga emas 50 gram: Rp123.445.000.
โ- Harga emas 100 gram: Rp246.812.000.
โ- Harga emas 250 gram: Rp616.765.000.
โ- Harga emas 500 gram: Rp1.233.320.000.
โ- Harga emas 1.000 gram: Rp2.466.600.000. [Republika]