DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026), bertepatan dengan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026.
Mandat ini sekaligus menandai peran strategis Indonesia pada momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Indonesia sebelumnya telah ditunjuk oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB melalui mekanisme rotasi kawasan.
Menteri Luar Negeri RI menegaskan Indonesia akan menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara objektif dan imparsial.
“Indonesia berkomitmen memimpin Dewan HAM PBB secara transparan, inklusif, dan berimbang, serta mendorong dialog yang konstruktif di tengah dinamika isu HAM global,” ujar Menlu RI dalam keterangan resmi.
Presidensi Dewan HAM PBB tahun 2026 akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Ia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun sesuai dengan programme of work yang telah ditetapkan.
Kepercayaan internasional ini tidak lepas dari kerja diplomasi intensif yang dilakukan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Luar Negeri RI mengoordinasikan seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk Perutusan Tetap RI di Jenewa dan New York, serta melakukan pendekatan diplomatik dengan negara-negara sahabat di Jakarta.
Indonesia mengusung tema kepemimpinan “A Presidency for All” selama masa presidensi. Tema tersebut menekankan upaya membangun konsensus, memperkuat efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi ini menjadi yang pertama bagi Indonesia sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006. Sebelumnya, Indonesia tercatat enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan, serta pernah memimpin Komisi HAM PBB pada 2005.[*]