Sabtu, 24 Oktober 2026
Beranda / Berita / Dunia / Indonesia-Australia Kerja Sama Lindungi Anak di Ruang Digital

Indonesia-Australia Kerja Sama Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Australia, H.E. Anthony Stephen Burke di The Ritz-Carlton Jakarta Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). [Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia dan Australia berpeluang menjadi pelopor pelindungan anak di ruang digital melalui kerja sama konkret, mulai dari penyelarasan kebijakan hingga peningkatan kepatuhan platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kedua negara memiliki kesamaan arah kebijakan terkait keamanan anak di ruang digital. Hal itu disampaikannya saat bertemu Menteri Australia Tony Burke di Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).

"Indonesia dan Australia tidak perlu menunggu terbentuknya konsensus global untuk mengambil langkah bersama. Kedua negara dapat memanfaatkan regulasi dan pengalaman masing-masing untuk membangun kerja sama bilateral dan regional yang konkret," kata Meutya.

Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Sementara Australia telah menerapkan aturan mengenai batas usia minimum penggunaan media sosial.

Menurut Meutya, kesamaan kebijakan tersebut membuka peluang bagi kedua negara untuk menyelaraskan pengawasan terhadap platform digital dan memastikan kewajiban pelindungan anak dijalankan.

Selain pelindungan anak, Indonesia dan Australia membahas kerja sama keamanan siber dan tata kelola kecerdasan artifisial (AI). Indonesia saat ini menyiapkan peta jalan AI nasional, pedoman etika, serta rancangan Peraturan Presiden tentang AI.

Kerja sama juga diusulkan mencakup dialog ketahanan keamanan siber dan pengembangan talenta digital. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok kerja kedua negara.

"Ukuran keberhasilannya adalah kepatuhan platform terhadap regulasi dan perlindungan yang benar-benar dirasakan anak serta keluarga," ujar Meutya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
esdm 3