DIALEKSIS.COM | Dialektika - Ada nada kegelisahan yang belakangan berulang dalam pernyataan sejumlah tokoh Aceh. Datang dari kampus, ulama, ekonom, sosiolog, tokoh masyarakat hingga pemerintah, pilihan katanya berbeda-beda. Namun titik temunya hampir sama: Aceh masih menghadapi persoalan serius pada ekonomi, kemiskinan, lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia, narkoba, tata kelola, lingkungan, hingga ketahanan sosial pascaperdamaian.
Pernyataan paling anyar datang dari Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag. Dalam orasi ilmiah pada wisuda Jamiatut Tarbiyah di Lhokseumawe, Sabtu, 26 September 2026, ia memakai metafora yang keras: “Aceh sedang sakit.”
Yang disebutnya sebagai penyakit bukan satu persoalan. Mujiburrahman menunjuk kemiskinan, pengangguran, stunting, narkoba, hingga degradasi moral sebagai bagian dari masalah yang dihadapi Aceh. Menurut dia, daerah ini membutuhkan generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berintegritas dan mengabdikan pengetahuan untuk masyarakat.
Ia menawarkan tiga kata sebagai jalan penyembuhan yakni ilmu, budi, dan bakti. Pendidikan, dalam pandangannya, tidak boleh berhenti pada pemberian ijazah. Kampus harus melahirkan manusia yang kompeten sekaligus amanah.
Ucapan Mujiburrahman bukan suara yang berdiri sendiri. Penelusuran Dialeksis terhadap berbagai pernyataan tokoh sepanjang 2026 menemukan kegelisahan serupa, meski masing-masing membacanya dari sudut berbeda.
Apridar: Ekonomi dan Budaya Sama-sama Tertekan
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Apridar, pada Agustus 2026 dipublikasi media Dialeksis menilai masalah ekonomi dan degradasi budaya menjadi tantangan serius bagi ketahanan sosial masyarakat Aceh.
Bagi Apridar, daya tahan masyarakat tidak cukup dibangun hanya dengan pendekatan keagamaan. “Penguatan ekonomi, budaya, kelembagaan masyarakat, dan modal sosial harus berjalan bersama. Aceh, menurut dia, memang memiliki modal sosial yang kuat, tetapi modal tersebut perlu dirawat di tengah perubahan kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Beberapa bulan sebelumnya, Apridar juga mengingatkan persoalan struktur anggaran Aceh. Dalam telaahnya terhadap APBA 2026, ia mencatat besarnya porsi belanja operasi dibanding belanja modal dan mempertanyakan sejauh mana kekuatan fiskal daerah benar-benar menghasilkan kesejahteraan berkelanjutan.
Dengan kata lain,”uang tersedia bukan jaminan persoalan selesai. Persoalan berikutnya adalah bagaimana uang publik diubah menjadi pekerjaan, produktivitas, pendidikan berkualitas, dan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.
Syahrizal Abbas: Luka Konflik Tak Berhenti pada Infrastruktur
Ketua DPD IKAL Lemhannas Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, melihat persoalan Aceh dalam bentang waktu yang lebih panjang.
Saat berbicara dalam peluncuran buku Aceh dan Ujian Ketahanan Sosial: Pelajaran dari Daerah Pasca Konflik pada 25 Agustus 2026 melalui media Dialeksis, Syahrizal mengatakan konflik berkepanjangan tidak hanya meninggalkan dampak ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Konflik juga memengaruhi karakter dan harmoni sosial masyarakat.
Pandangan itu memberi dimensi lain terhadap keadaan Aceh sekarang. Dua dekade lebih setelah damai, pembangunan bukan hanya perkara jalan, gedung, dan angka pertumbuhan ekonomi. Ada pekerjaan panjang untuk memperkuat kembali kepercayaan, hubungan sosial, dan daya tahan masyarakat.
Firdaus Mirza: Perdamaian Belum Cukup Bila Kesejahteraan Tertinggal
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala Firdaus Mirza Nusuary bahkan menggunakan istilah “alarm sosial” ketika membaca kericuhan yang terjadi dalam momentum 21 tahun Damai Aceh pada Agustus 2026.
Menurut Firdaus,”perdamaian tidak boleh dipahami sebatas tidak adanya perang. Perdamaian juga harus terlihat melalui keadilan, rasa aman, kesejahteraan, kepercayaan terhadap institusi, penghormatan identitas, dan tersedianya ruang dialog yang sehat,” ujarnya kepada Dialeksis.
Dalam pandangan tersebut, riak sosial yang muncul mesti dibaca lebih jauh daripada persoalan ketertiban. Ia dapat menjadi tanda bahwa sebagian agenda transformasi pascakonflik masih membutuhkan penyelesaian.
Firdaus sebelumnya juga menilai banyak agenda perdamaian belum sepenuhnya terealisasi. Karena itu, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh, menurutnya, semestinya tidak berhenti pada perubahan redaksi pasal, tetapi menjawab persoalan mendasar hubungan kewenangan Aceh dan pemerintah pusat.
Siti Ikramatoun: Ada Gejala Anomie Kelembagaan
Pembacaan lebih tajam datang dari akademisi Sosiologi FISIP USK Siti Ikramatoun.
Menanggapi gejolak sosial dalam peringatan Damai Aceh pada Agustus lalu, Siti menggunakan konsep anomie. Namun, ia tidak menyebut masyarakat Aceh kehilangan nilai dan norma. Yang menjadi masalah, menurutnya, adalah anomie pada tingkat kelembagaan.
Perubahan sosial berlangsung cepat, sementara aturan dan institusi belum selalu mampu mengimbanginya dan memberikan kepastian. Dalam pemikiran tersebut, jarak antara perkembangan aspirasi masyarakat dan respons kelembagaan berpotensi melahirkan frustrasi sosial.
Ini membuat persoalan Aceh bukan semata soal siapa memegang kekuasaan, melainkan seberapa baik institusi mampu menyerap dan menjawab perubahan masyarakat.
Fachrul Razi: Narkoba dan Korupsi Merusak Masa Depan
Nada serupa datang dari Fachrul Razi, tokoh nasional asal Aceh. Pada Juni 2026, ia mengatakan Aceh menghadapi dua ancaman yang menurutnya serius: narkoba dan korupsi.
“Aceh hari ini tidak sedang baik-baik saja,” ujarnya ketika membicarakan tantangan keamanan dan penegakan hukum di Aceh. Ia menilai peredaran narkoba dan praktik korupsi sama-sama dapat merusak masa depan masyarakat.
Pernyataan tersebut menambah satu lapisan dalam kolase persoalan Aceh. Bila kemiskinan berbicara tentang ketidakmampuan ekonomi dan pengangguran berbicara tentang kurangnya kesempatan, narkoba dan korupsi menyentuh kualitas institusi sekaligus masa depan generasi.
Rustam Effendi: Pertumbuhan Belum Cukup Cepat
Dari kacamata ekonomi, Guru Besar FEB Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Rustam Effendi berkali-kali mengingatkan perlunya transformasi struktur ekonomi Aceh.
Pada Juli 2026 di media Dialeksis, Rustam menggambarkan ekonomi Aceh seakan terjebak dalam pertumbuhan di bawah 5 persen. Ia melihat pembukaan konektivitas Sabang - Andaman sebagai salah satu peluang untuk memperbesar perdagangan, investasi, logistik dan kegiatan produktif baru.
Ia juga mengingatkan rencana peningkatan Dana Otonomi Khusus tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan. Besarnya dana, menurut Rustam, harus diikuti kualitas kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan.
Pesannya hampir sama dengan banyak ekonom Aceh lainnya: persoalannya bukan hanya berapa banyak uang masuk ke Aceh, tetapi berapa besar uang tersebut menggerakkan ekonomi rakyat.
Pemerintah Aceh Juga Mengakui Sejumlah Masalah Krusial
Kegelisahan tidak hanya datang dari luar pemerintahan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, dalam rapat Forkopimda pada Juli 2026, menyebut sejumlah masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius, antara lain pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan, perambahan hutan serta penanganan bencana.
Namun pemerintah juga memiliki pembacaan yang lebih optimistis terhadap perjalanan pembangunan Aceh.
Mantan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun pada Juni 2026 menyatakan Dana Otonomi Khusus telah menjadi instrumen penting bagi Aceh untuk menekan kemiskinan dan pengangguran. Ia membandingkan tingkat kemiskinan sekitar 28 persen pada awal periode Otsus dengan angka sekitar 12 persen saat ini, serta menyebut Pemerintah Aceh menargetkan angka kemiskinan 6 persen pada 2030. Angka awal tersebut merupakan pernyataan Nasir mengenai tren jangka panjang, bukan angka terbaru BPS 2026.
Data: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Ikut Naik
Data terbaru memberikan konteks mengapa berbagai pernyataan tersebut muncul.
Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Aceh tumbuh 4,86 persen pada triwulan II 2026. Artinya, roda ekonomi tetap bergerak. Namun pada saat bersamaan, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 naik dari 12,22 persen menjadi 12,34 persen, atau sekitar 713,78 ribu orang. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 berada pada 5,89 persen, dengan sekitar 157 ribu orang menganggur. Sebanyak 62,12 persen penduduk yang bekerja masih berada di sektor informal.
Data BPS antarprovinsi juga menunjukkan persentase kemiskinan Aceh pada Maret 2026 merupakan yang tertinggi di antara provinsi-provinsi di Pulau Sumatra. Aceh tercatat 12,34 persen, disusul Bengkulu 11,83 persen dan Sumatera Selatan 9,50 persen.
Meski demikian, tidak semua indikator bergerak negatif. BPS mencatat indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan membaik dibanding September 2025. Artinya, persoalan Aceh tidak tepat pula digambarkan sebagai keadaan yang seluruhnya memburuk.
Banyak Diagnosis, Satu Pertanyaan Besar
Bila seluruh suara itu diletakkan dalam satu meja, terlihat sebuah kolase.
Prof Mujiburrahman berbicara tentang “Aceh sedang sakit”. Apridar mengingatkan ekonomi dan degradasi budaya. Syahrizal Abbas menyoroti warisan panjang konflik. Firdaus Mirza menyebut alarm sosial perdamaian. Siti Ikramatoun melihat problem kelembagaan. Fachrul Razi menyorot narkoba dan korupsi. Rustam Effendi mengingatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pengelolaan Otsus. Pemerintah sendiri mengakui masih ada persoalan pertambangan ilegal, lingkungan dan bencana.
Mereka tidak selalu berbicara dari sudut yang sama, dan solusi yang ditawarkan pun berbeda. Namun berbagai pernyataan itu bertemu pada satu pesan yakni kekayaan sumber daya, kekhususan politik, perdamaian, dan besarnya anggaran belum dengan sendirinya menjamin persoalan pembangunan Aceh selesai.
Dua puluh satu tahun setelah perdamaian Helsinki, pertanyaan bagi Aceh karena itu bergeser. Bukan lagi sekadar apakah Aceh memiliki sumber daya dan kewenangan, tetapi seberapa mampu semua modal tersebut diubah menjadi pekerjaan, pendidikan yang bermutu, pemerintahan yang dipercaya, lingkungan yang terjaga, serta kehidupan yang lebih layak bagi rakyat.
Dan di titik itulah metafora Prof Mujiburrahman menemukan relevansinya. Bila Aceh memang sedang menghadapi sejumlah “penyakit”, pekerjaan terpenting berikutnya bukan hanya menyebut gejalanya, melainkan memastikan diagnosis yang tepat diikuti kebijakan yang dapat diukur hasilnya. [arn]