Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Data / Syariah Meledak di Aceh! Pembiayaan Tembus 52 Persen, Tapi Dana Masih Seret

Syariah Meledak di Aceh! Pembiayaan Tembus 52 Persen, Tapi Dana Masih Seret

Rabu, 18 Maret 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyebut pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah, sekaligus mempertegas peran perbankan dalam mendorong ekonomi daerah. [Foto: HO/OJK Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Aceh dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang solid. Peningkatan aset perbankan, dana pihak ketiga (DPK), hingga penyaluran pembiayaan menjadi indikator utama menguatnya sektor ini.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyebut pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah, sekaligus mempertegas peran perbankan dalam mendorong ekonomi daerah.

Berdasarkan data per 31 Januari 2026, total aset perbankan di Aceh mencapai Rp62,23 triliun atau tumbuh 19,15 persen. Dana pihak ketiga meningkat menjadi Rp44,57 triliun atau naik 13,35 persen, sementara penyaluran pembiayaan melonjak signifikan sebesar 52,15 persen menjadi Rp47,41 triliun.

Dari sisi kualitas, rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) tetap terjaga di bawah 5 persen. Sementara itu, rasio Finance to Deposit Ratio (FDR) tercatat sebesar 106,38 persen, yang menunjukkan bahwa dana masyarakat yang dihimpun telah disalurkan secara optimal dalam bentuk pembiayaan.

Meski demikian, kebutuhan pembiayaan di Aceh masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari pembiayaan berdasarkan lokasi proyek yang mencapai Rp53,94 triliun, lebih besar dibandingkan pembiayaan berdasarkan lokasi bank sebesar Rp47,41 triliun. Kondisi ini mengindikasikan adanya kebutuhan tambahan investasi untuk menopang aktivitas ekonomi daerah.

Di sektor Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), aset tercatat Rp917 miliar atau mengalami penurunan tipis. Namun, pembiayaan tetap berjalan dengan nilai Rp696 miliar dan kualitasnya menunjukkan perbaikan, ditandai dengan penurunan rasio NPF menjadi 13,64 persen.

Sementara itu, perusahaan pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan menjadi Rp5,67 triliun dengan rasio NPF yang tetap rendah di angka 1,40 persen, mencerminkan kinerja yang sehat.

Dari sisi pasar modal, pertumbuhan investor di Aceh juga meningkat signifikan. Hingga akhir 2025, jumlah investor mencapai 224.722 Single Investor Identification (SID), tumbuh 51,96 persen secara tahunan. Investor saham tercatat sebanyak 88.152 SID dengan nilai transaksi mencapai Rp2,142 triliun atau meningkat 159,01 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain mencatat pertumbuhan kinerja, OJK Aceh juga terus mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi. Sepanjang 2026, delapan kegiatan edukasi telah dilaksanakan dan menjangkau lebih dari 2.500 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, perempuan, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum.

Ke depan, penguatan ekosistem investasi dan inovasi produk keuangan dinilai menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor jasa keuangan di Aceh agar tetap berkelanjutan. [in]

Keyword:


Editor :
redaksi

riset-JSI