Senin, 12 Oktober 2026
Beranda / Data / Laporan Penipuan di Aceh Naik Dua Kali Lipat, Belanja Online Jadi Modus Terbanyak

Laporan Penipuan di Aceh Naik Dua Kali Lipat, Belanja Online Jadi Modus Terbanyak

Minggu, 11 Oktober 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Ilustrasi penipuan media online. Foto: Desain AI Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kemudahan berbelanja melalui ponsel kini dibayangi ancaman penipuan. Di Aceh, laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus bertambah. Belanja daring menjadi modus paling banyak dilaporkan, memperlihatkan kerawanan pada transaksi yang sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

Penelusuran digital Dialeksis terhadap publikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemberitaan berbasis data IASC menemukan akumulasi laporan penipuan asal Aceh mencapai 7.454 hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 1.294 di antaranya berkaitan dengan belanja daring.

Dalam publikasi Sabtu (10/10/2026), Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menyampaikan bahwa jumlah laporan Aceh tersebut dihimpun sejak 22 November 2024. Angkanya setara sekitar 1,12 persen dari total 668.441 laporan nasional pada periode yang sama.

Jika ditarik ke belakang, pertambahan laporan itu terlihat signifikan. Data IASC yang dipublikasikan Databoks mencatat Aceh memiliki 3.667 laporan hingga 15 Oktober 2025. Dibandingkan posisi tersebut, jumlah laporan hingga Agustus 2026 bertambah 3.787 atau sekitar 103,27 persen. Dengan kata lain, akumulasinya menjadi lebih dari dua kali lipat dalam rentang sekitar sepuluh setengah bulan.

Catatan lebih awal memperlihatkan jumlah yang lebih kecil. Berdasarkan keterangan OJK pada 8 Juli 2025 menemukan mengenai 1.987 laporan penipuan asal Aceh untuk periode November 2024 hingga Mei 2025. Rangkaian pencatatan ini menunjukkan laporan masyarakat terus masuk seiring berjalannya operasional IASC.

Meski demikian, kenaikan tersebut merupakan pertambahan akumulasi laporan, bukan ukuran pertumbuhan tahunan kasus baru ataupun jumlah korban unik. Portal resmi IASC menjelaskan bahwa seseorang yang mengirim uang ke beberapa rekening terlapor mungkin perlu membuat laporan terpisah. Dengan demikian, jumlah laporan tidak otomatis sama dengan jumlah orang yang menjadi korban.

Dari keseluruhan laporan Aceh hingga Agustus 2026, penipuan belanja daring mengambil porsi sekitar 17,36 persen. Jumlahnya lebih dari dua kali laporan rekayasa sosial atau social engineering yang tercatat sebanyak 635.

Modus berikutnya adalah tawaran pekerjaan palsu sebanyak 485 laporan, penipuan investasi 397 laporan, serta panggilan palsu yang mengatasnamakan pihak lain sebanyak 388 laporan. Pola ini memperlihatkan beragam pintu masuk penipuan, mulai dari kebutuhan berbelanja, mencari pekerjaan, hingga keinginan memperoleh keuntungan investasi.

Secara wilayah, Banda Aceh mencatat laporan terbanyak, yakni 1.243, disusul Aceh Besar dengan 802 dan Aceh Utara sebanyak 610. Hasil penghitungan Dialeksis menunjukkan ketiga daerah tersebut menyumbang 2.655 laporan atau sekitar 35,62 persen dari total laporan Aceh.

Bagaimana posisi Aceh dibandingkan provinsi lain di Sumatera? Untuk memperoleh gambaran dengan periode yang sama, penelusuran menggunakan data historis IASC hingga 15 Oktober 2025 yang dipublikasikan Databoks.

Pada pencatatan tersebut, Sumatera Utara memiliki jumlah tertinggi di kawasan Sumatera dengan 11.146 laporan. Berikutnya Sumatera Selatan sebanyak 6.632, Lampung 5.723, Riau 5.491, Kepulauan Riau 4.552, dan Sumatera Barat 4.022 laporan.

Aceh berada di urutan ketujuh dengan 3.667 laporan, di atas Jambi yang mencatat 2.714, Bengkulu 1.684, serta Kepulauan Bangka Belitung 1.552 laporan. Posisi ini merupakan gambaran historis Oktober 2025, bukan peringkat terbaru pada 2026.

Pembaruan di sejumlah provinsi menunjukkan bahwa penambahan laporan juga berlanjut di luar Aceh. Sumatera Utara, misalnya, mencatat 22.005 laporan hingga 30 Juni 2026, berdasarkan keterangan OJK Sumut yang diberitakan Pewarta.co. Dibandingkan posisi 15 Oktober 2025, akumulasinya bertambah 10.859 laporan atau sekitar 97,42 persen.

Sementara itu, Sumatera Selatan mencatat 10.004 laporan hingga 31 Januari 2026. Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com, belanja daring juga menjadi modus paling banyak dilaporkan di provinsi tersebut, dengan 1.597 laporan. Kesamaan dengan Aceh menunjukkan transaksi belanja menjadi salah satu titik rawan yang muncul dalam pelaporan masyarakat di kedua daerah.

Namun, pembaruan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan memiliki batas waktu berbeda. Angka tersebut tidak dapat langsung digunakan untuk menentukan peringkat terkini atau menyimpulkan daerah dengan pertumbuhan penipuan paling cepat. Perbedaan jumlah penduduk, aktivitas transaksi digital, serta tingkat pelaporan masyarakat juga perlu diperhitungkan untuk menilai tingkat kerawanan setiap provinsi.

Pada tingkat nasional, data bulanan memperlihatkan tambahan laporan yang terus berlangsung. OJK mencatat 637.055 laporan hingga 31 Juli 2026. Sebulan kemudian, jumlahnya menjadi 668.441. Terdapat tambahan bersih 31.386 laporan selama Agustus, sehingga akumulasi nasional meningkat sekitar 4,93 persen.

Pembaruan OJK yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026 menunjukkan jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 702.342 laporan hingga 30 September 2026. Artinya, selama September terdapat tambahan bersih 33.901 laporan. Adapun kontribusi Aceh sebesar 1,12 persen tetap mengacu pada data nasional Agustus, sesuai periode pencatatan Aceh.

Di tengah bertambahnya laporan, penanganan juga berlangsung. Hingga Agustus 2026, OJK menyebut sebanyak 659.419 rekening telah diblokir. Dana korban yang diblokir mencapai Rp771,2 miliar, sedangkan dana yang sudah dikembalikan kepada korban tercatat Rp206 miliar. Angka pemblokiran dan pengembalian tersebut menggambarkan tahapan penanganan yang berbeda.

Bagi Aceh, besarnya laporan belanja daring menjadi pengingat bahwa edukasi keamanan transaksi perlu menjangkau kegiatan masyarakat sehari-hari. Kewaspadaan dibutuhkan sejak memilih penjual, menerima penawaran, hingga menyetujui pembayaran.

Masyarakat yang sudah menjadi korban dapat segera melapor melalui portal resmi IASC dengan menyiapkan bukti transfer, data rekening tujuan, serta bukti percakapan. IASC juga mengarahkan korban membuat laporan polisi untuk proses hukum. Kecepatan pelaporan dibutuhkan agar penelusuran aliran dana dan upaya pengamanannya dapat segera dilakukan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI